Suara.com - Kementerian BUMN buka suara terkait ditangkapnya salah satu direksi PT PAL oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulinggga, penangkapan itu terkait kasus yang dijalani direksi tersebut di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
"Kita dukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk menegakkan hukum. Dan kasusnya memang sudah diproses oleh KPK," ujar Arya kepada wartawan yang ditulis, Jumat (23/10/2020).
Arya melanjutkan, kasus ini pernah dibicarakan Menteri BUMN Erick Thohir saat bertemu dengan pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Walaupun kita hari ini belum mengerti siapa saja yang jadi tersangkanya tapi kita sudah menyerahkan semuanya ke KPK dan kita support terus apa yang dilakukan KPK dan langkah terbaik untuk pembersihan di BUMN," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur PT PAL Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada periode 2007-2017.
Budiman terlibat kasus korupsi di PT DI ketika masih menjadi Direktur Aircraft Integration pada 2007-2010 dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi periode 2012-2017. Yang bersangkutan pun langsung ditahan oleh KPK.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan saudara BUS (Budiman Saleh) sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Karyoto menjelaskan, Budiman terseret kasus korupsi ini berawal dari permintaan Direktur PT DI Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Baca Juga: Kasus Pemasaran Pesawat PT DI, KPK Tahan Direktur PT PAL Budiman Saleh
Menurutnya Budiman Saleh mengetahui bahwa sama sekali tidak ada pekerjaan pemasaran pesawat di PT DI yang ternyata hanya fiktif.
"Tersangka (Budiman) memerintahkan Kadiv Penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran," ujar Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Marak Penipuan Ponsel Bekas, Ini 8 Langkah Cerdas Agar Tak Jadi Korban
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III