Suara.com - Kementerian BUMN buka suara terkait ditangkapnya salah satu direksi PT PAL oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulinggga, penangkapan itu terkait kasus yang dijalani direksi tersebut di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
"Kita dukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk menegakkan hukum. Dan kasusnya memang sudah diproses oleh KPK," ujar Arya kepada wartawan yang ditulis, Jumat (23/10/2020).
Arya melanjutkan, kasus ini pernah dibicarakan Menteri BUMN Erick Thohir saat bertemu dengan pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Walaupun kita hari ini belum mengerti siapa saja yang jadi tersangkanya tapi kita sudah menyerahkan semuanya ke KPK dan kita support terus apa yang dilakukan KPK dan langkah terbaik untuk pembersihan di BUMN," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur PT PAL Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada periode 2007-2017.
Budiman terlibat kasus korupsi di PT DI ketika masih menjadi Direktur Aircraft Integration pada 2007-2010 dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi periode 2012-2017. Yang bersangkutan pun langsung ditahan oleh KPK.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan saudara BUS (Budiman Saleh) sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Karyoto menjelaskan, Budiman terseret kasus korupsi ini berawal dari permintaan Direktur PT DI Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Baca Juga: Kasus Pemasaran Pesawat PT DI, KPK Tahan Direktur PT PAL Budiman Saleh
Menurutnya Budiman Saleh mengetahui bahwa sama sekali tidak ada pekerjaan pemasaran pesawat di PT DI yang ternyata hanya fiktif.
"Tersangka (Budiman) memerintahkan Kadiv Penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran," ujar Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ