Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukannya tak mampu menangkap Harun Masiku yang sudah sembilan bulan menjadi buronan. Tapi, memang KPK di bawah Era Firli Bahuri Cs, sama sekali punya niat untuk menangkap eks Caleg PDI Perjuangan itu.
"Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhan, dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Kurnia pun mengusulkan agar tim satuan tugas (satgas) dalam pengejaran Harun, lebih baik dibubarkan. Karena, sama sekali tak menunjukan perkembangan.
"ICW juga turut mengusulkan agar tim satuan tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku lebih baik dibubarkan saja. Sebab, sampai saat ini efektivitas dari tim tersebut tidak kunjung terlihat," ujar Kurnia.
Kurnia pun meminta kepada pimpinan KPK agar mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan KPK dalam mengintrusikan satgas dalam pengejaran Harun Masiku maupun buronan lainnya.
"Sebab bagaimana pun Deputi Penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa Tim Satuan Tugas pencarian Harun Masiku," kata Kurnia.
Kurnia berharap Dewan Pengawas KPK, juga ikut turun tangan, dalam kinerja KPK mengejar sejumlah buronan yang masih berkeliaran seperti Harun Masiku. Misalnya, dengan memanggil Ketua KPK dan Deputi Penindakan.
"Untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk dapat menemukan dan menangkap Harun Masiku," tutup Kurnia
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui akan mengevaluasi kineja tim satuan tugas, yang melakukan pengejaran buronan Harun.
Baca Juga: KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku
"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Menurut Karyoto, pengejaran Harun dan buronan KPK lainnya, juga menjadi perhatian khusus pimpinan KPK. Sehingga, bagaimana pun akan tetap terus melakukan pencarian terhadap mereka.
Harun dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI, yang telah turut menyeret mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun dijerat kasus suap bersama dua tersangka lainnya juga, yakni dua Kader PDI Perjuangan sebagai perantara suap, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku
-
Minta Mobil Baru Rp 1 M Dicap Hedon, Pimpinan KPK: Datang ke Kontrakan Saya
-
Minta Mobil Dinas Capai Rp 1 M, Firli Bahuri Cs Pudarkan Kesederhanaan KPK
-
Diduga Langgar Etik, 3 Jaksa di Kasus Pinangki Dilaporkan ke Komjak
-
Tiga Jaksa Kasus Pinangki Dilaporkan ke Komjak, Ini Sederet Pelanggarannya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar