Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukannya tak mampu menangkap Harun Masiku yang sudah sembilan bulan menjadi buronan. Tapi, memang KPK di bawah Era Firli Bahuri Cs, sama sekali punya niat untuk menangkap eks Caleg PDI Perjuangan itu.
"Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhan, dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Kurnia pun mengusulkan agar tim satuan tugas (satgas) dalam pengejaran Harun, lebih baik dibubarkan. Karena, sama sekali tak menunjukan perkembangan.
"ICW juga turut mengusulkan agar tim satuan tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku lebih baik dibubarkan saja. Sebab, sampai saat ini efektivitas dari tim tersebut tidak kunjung terlihat," ujar Kurnia.
Kurnia pun meminta kepada pimpinan KPK agar mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan KPK dalam mengintrusikan satgas dalam pengejaran Harun Masiku maupun buronan lainnya.
"Sebab bagaimana pun Deputi Penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa Tim Satuan Tugas pencarian Harun Masiku," kata Kurnia.
Kurnia berharap Dewan Pengawas KPK, juga ikut turun tangan, dalam kinerja KPK mengejar sejumlah buronan yang masih berkeliaran seperti Harun Masiku. Misalnya, dengan memanggil Ketua KPK dan Deputi Penindakan.
"Untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk dapat menemukan dan menangkap Harun Masiku," tutup Kurnia
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui akan mengevaluasi kineja tim satuan tugas, yang melakukan pengejaran buronan Harun.
Baca Juga: KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku
"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Menurut Karyoto, pengejaran Harun dan buronan KPK lainnya, juga menjadi perhatian khusus pimpinan KPK. Sehingga, bagaimana pun akan tetap terus melakukan pencarian terhadap mereka.
Harun dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI, yang telah turut menyeret mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun dijerat kasus suap bersama dua tersangka lainnya juga, yakni dua Kader PDI Perjuangan sebagai perantara suap, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku
-
Minta Mobil Baru Rp 1 M Dicap Hedon, Pimpinan KPK: Datang ke Kontrakan Saya
-
Minta Mobil Dinas Capai Rp 1 M, Firli Bahuri Cs Pudarkan Kesederhanaan KPK
-
Diduga Langgar Etik, 3 Jaksa di Kasus Pinangki Dilaporkan ke Komjak
-
Tiga Jaksa Kasus Pinangki Dilaporkan ke Komjak, Ini Sederet Pelanggarannya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki