Suara.com - Tim kuasa hukum Djoko Tjandra melayangkan permohonan pada majelis hakim agar persidangan kliennya terkait kasus surat jalan palsu bisa dilakukan secara langsung.
Pasalnya, selama ini eks buronan cassie Bank Bali tersebut mengikuti sidang secara virtual dari Lapas Klas II A, Salemba, Jakarta Pusat.
Permohonan itu disampaikan pada majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (23/10/2020) ini. Tim kuasa hukum turut melampirkan surat tidak keberatan dari pihak Lapas.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Djoko Tjandra, ada sejumlah kendala teknis. Salah satunya, Djoko Tjandra tidak bisa mendengar suara jaksa dengan jelas.
"Izin yang mulia kembali keterkaitan dengan persidangan offline, dengan beberapa kendala salah satu contoh seperti tadi. Kami mengajukan surat dengan dilampirkan juga surat tidak keberatan dari Lapas," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo.
Hakim ketua Muhammad Sirat langsung menanggapi permohonan tersebut. Dia mempersihakan, agar kubu Djoko Tjandra mengajukan permohonan tersebut.
"Ajukan saja," jawab Sirat.
Seusai persidangan, Soesilo menyebut kendala teknis semacam itu begitu menggangu dan merugikan kliennya. Sebab, baik tim kuasa hukum maupun Djoko Tjandra tidak bisa menggali secara keseluruhan keterangan saksi pada sidang-sidang selanjutnya.
"Kalau online ini sangat menganggu dan sangat merugikan terdakwa dan penasihat hukum karena tidka bisa menggali secara keseluruhan, secara komperhensif dari terdakwa kepada saksi," jelas Soesilo.
Baca Juga: Minta Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra, JPU: Namanya Kami Tulis Teliti
Sidang Hari Ini
Jaksa Yeni Trimulyani mewaliki tim JPU meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh Djoko Tjandra. Sebab, tim JPU menilai jika dakwaan yang dilayangkan terhadap Djoko Tjandra sudah teliti dan cermat.
"Menolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Joko Soegiarto alias Joko Chan bin Tjandra Kusuma," ucap Jaksa Yeni.
Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Djoko Tjandra merasa keberatan atas kurang cermat dan jelasnya soal identitas kliennya. Tim JPU berpendapat, identitas Djoko Tjandra telah ditulis secara teliti.
"Bahwa Kami tidak sependapat dengan Penasehat Hukum Terdakwa, justru identitas yang kami tuliskan dalam Surat Dakwaan kami merupakan ketelitian dan kecermatan kami dalam melihat identitas dari Terdakwa," jelas Yeni.
Selain itu, Tim JPU menilai jika surat dakwaan yang disusun telah memuat unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan pada eks buronan cassie Bank Bali tersebut.
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra
-
Minta Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra, JPU: Namanya Kami Tulis Teliti
-
Jalani Sidang, Penampilan Jaksa Pinangki Jadi Sorotan
-
Kelar Jalani Sidang, Pinangki Pakai Lagi Rompi Tahanan Warna Pink
-
Rizal Ramli Kritik Habis-habisan Polisi, Kenapa Jenderal Tak Diborgol?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok