Suara.com - Tim kuasa hukum Djoko Tjandra melayangkan permohonan pada majelis hakim agar persidangan kliennya terkait kasus surat jalan palsu bisa dilakukan secara langsung.
Pasalnya, selama ini eks buronan cassie Bank Bali tersebut mengikuti sidang secara virtual dari Lapas Klas II A, Salemba, Jakarta Pusat.
Permohonan itu disampaikan pada majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (23/10/2020) ini. Tim kuasa hukum turut melampirkan surat tidak keberatan dari pihak Lapas.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Djoko Tjandra, ada sejumlah kendala teknis. Salah satunya, Djoko Tjandra tidak bisa mendengar suara jaksa dengan jelas.
"Izin yang mulia kembali keterkaitan dengan persidangan offline, dengan beberapa kendala salah satu contoh seperti tadi. Kami mengajukan surat dengan dilampirkan juga surat tidak keberatan dari Lapas," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo.
Hakim ketua Muhammad Sirat langsung menanggapi permohonan tersebut. Dia mempersihakan, agar kubu Djoko Tjandra mengajukan permohonan tersebut.
"Ajukan saja," jawab Sirat.
Seusai persidangan, Soesilo menyebut kendala teknis semacam itu begitu menggangu dan merugikan kliennya. Sebab, baik tim kuasa hukum maupun Djoko Tjandra tidak bisa menggali secara keseluruhan keterangan saksi pada sidang-sidang selanjutnya.
"Kalau online ini sangat menganggu dan sangat merugikan terdakwa dan penasihat hukum karena tidka bisa menggali secara keseluruhan, secara komperhensif dari terdakwa kepada saksi," jelas Soesilo.
Baca Juga: Minta Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra, JPU: Namanya Kami Tulis Teliti
Sidang Hari Ini
Jaksa Yeni Trimulyani mewaliki tim JPU meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh Djoko Tjandra. Sebab, tim JPU menilai jika dakwaan yang dilayangkan terhadap Djoko Tjandra sudah teliti dan cermat.
"Menolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Joko Soegiarto alias Joko Chan bin Tjandra Kusuma," ucap Jaksa Yeni.
Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Djoko Tjandra merasa keberatan atas kurang cermat dan jelasnya soal identitas kliennya. Tim JPU berpendapat, identitas Djoko Tjandra telah ditulis secara teliti.
"Bahwa Kami tidak sependapat dengan Penasehat Hukum Terdakwa, justru identitas yang kami tuliskan dalam Surat Dakwaan kami merupakan ketelitian dan kecermatan kami dalam melihat identitas dari Terdakwa," jelas Yeni.
Selain itu, Tim JPU menilai jika surat dakwaan yang disusun telah memuat unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan pada eks buronan cassie Bank Bali tersebut.
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra
-
Minta Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra, JPU: Namanya Kami Tulis Teliti
-
Jalani Sidang, Penampilan Jaksa Pinangki Jadi Sorotan
-
Kelar Jalani Sidang, Pinangki Pakai Lagi Rompi Tahanan Warna Pink
-
Rizal Ramli Kritik Habis-habisan Polisi, Kenapa Jenderal Tak Diborgol?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani