Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mendorong Kementerian Kesehatan untuk membiayai vaksin Covid-19 agar dapat digunakan gratis oleh masyarakat, terutama golongan ekonomi lemah.
Marwan dalam pernyataan pers, Jumat (23/10/2020), mengatakan Kemenkes menjadi kementerian yang sebaiknya menanggung pembiayaan vaksin. Alasannya, tingkat serapan anggaran di kementerian tersebut belum maksimal sehingga dana sisa dapat dialihkan ke biaya penyuntikan vaksin.
"Dan juga memang itu tupoksinya Kementerian Kesehatan," kata dia.
Ia mengatakan penyuntikan vaksin nantinya agar didorong bisa dilakukan secara lebih masif khususnya ke kalangan warga masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah.
Marwan juga mengingatkan sebelum vaksin disuntikkan kepada masyarakat juga agar terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan baku dari sisi pendekatan kesehatan, ilmiah dan sebagainya.
"Ini untuk memastikan supaya tidak adanya efek klinis maupun pengaruh kesehatan tubuh yang mengkhawatirkan setelah penyuntikan vaksin," kata dia.
Marwan juga mengingatkan masyarakat supaya disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker standar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan (hand sanitizer).
"Juga sangat baik untuk mengkonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat dan berolahraga agar daya kekebalan, imunitas dan tingkat antibodi mampu berfungsi optimal," katanya.
Tanggung jawab Kementerian Kesehatan
Baca Juga: Vaksinasi Dipercepat: Pembelian Vaksin Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020, mengatakan tanggung jawab pengadaan vaksin harus jelas ditentukan sejak dini dan pengadaan vaksin gratis untuk rakyat akan menjadi urusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas. Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis, untuk rakyat, urusan menteri kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN," ujarnya.
Dia mengatakan dengan penentuan tersebut, maka siapa yang bertanggungjawab atas pengadaan vaksin menjadi jelas.
"Ini menjadi jelas. Kalau nggak seperti ini, siapa yang menandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," ujar dia.
Dalam rapat terbatas, Jokowi juga meminta jajarannya memikirkan secara serius komunikasi kepada publik terkait vaksinasi.
Dia tidak mau, komunikasi yang kurang baik menyebabkan kesalahpahaman publik dan menimbulkan gejolak seperti yang terjadi pada UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia, Jejak Digital Berkata Lain
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Lama Tak Terdengar, Dokter Terawan Isi Kuliah Umum di Harvard Pamer Asca Cita Prabowo
-
Pernah Berseteru Soal Terapi Cuci Otak, Begini Reaksi IDI Setelah Dokter Terawan Jadi Penasihat Prabowo
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman