Suara.com - Direskrimum Polda Jateng, Kombes Wihastono Yoga Pranoto, menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap Yulia (42) yang mayatnya ditemukan tewas terbakar di dalam mobil, Selasa (20/10/2020), pekan lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah meringksus pelaku bernama Eko Prasetyo yang tak lain adalah rekan bisnis korban.
Wihastono menyebut pembunuhan sadis itu terjadi karena pelaku kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih korban.
“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono seperti dikutip dari Solopos.com--media jaringan Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Aksi pembunuhan itu terjadi saat keduanya berada di kandang ayam rumah pelaku. Dalam keadaan setengah sadar karena mendapatkan pukulan, pelaku sempat merampas ATM korban dan memintanya untuk membuka pin ATM tersebut
“Dibunuhnya di kandang ayam, karena itu [ayam] objek bisnisnya. Saat dipukul korban masih hidup dan diminta mengembalikan ATM milik pelaku,” ujarnya.
Wihastono mengatakan kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan dalam mobil terbakar itu memang ditangani aparat Polda Jateng. Pihaknya menerjunkan personel dari Labfor, Inafis, dan Jatranas Resmob Polda Jateng.
Alhasil, tak sampai 1x24 jam kasus tersebut bisa diungkap.
“Saat ini sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini,” imbuh mantan Direskrimsus Polda Jateng itu.
Baca Juga: Yulia Kerabat Jokowi, Tewas Karena Menagih Hutang Rp145 Juta Kepada Palaku
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat yang dilakukan jajarannya untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
“Atas doanya, Polri mampu mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Kejadian hari Selasa (20/10/2020) hari Rabu (21/10/2020) pelaku sudah bisa kita amankan. Motif (pembunuhan) utang piutang dan khilaf,” ujar Kapolda Jateng.
Meski sudah menangkap satu orang terduga pelaku, Kapolda Jateng menyatakan proses penyelidikan tetap berlanjut. Pihaknya saat ini masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan di Sukoharjo tersebut.
Kerabat Jokowi
Sekadar informasi, korban Yulia, 42, merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Ia ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terbakar di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?