Suara.com - Salah satu perusahaan raksasa market place asal Amerika Serikat menarik sebuah produk yakni topeng dengan bentuk virus corona.
Menyadur Metro, Jumat (23/10/2020) sebuah topeng untuk memperingati Halloween yang dibuat agar terlihat seperti virus Covid-19 telah ditarik dari penjualan setelah setelah dianggap meremehkan penyakit mematikan tersebut.
Topeng tersebut dibuat dengan bentuk seperti gambaran virus Covid-19, berwarna merah, dan bentuk wajah yang menyeringai. Topeng tersebut diiklankan di Amazon seharga £ 14,59 poundsterling (sekitar Rp 279.00).
Mereka terdaftar dijual dari Guangdong, China, dengan judul 'Corona Halloween Mask' dan 'Corona Latex Horror Mask'. Perusahaan yang menjualnya terdaftar sebagai YTFU EU.
"Topeng ini menunjukkan kesalahan penilaian yang buruk dari produsen dan penjual, dan saya berharap topeng tersebut akan segera dihapus dari penjualan," ujar Rachel Power, Kepala Eksekutif Asosiasi Pasien kepada The Sun.
"Saya yakin sebagian besar orang akan menganggapnya sangat tidak menyenangkan, dan saya tidak dapat membayangkan bahwa banyak orang ingin memakainya." sambungnya.
Pandemi virus corona kini telah menewaskan lebih dari satu juta orang di seluruh dunia, menyebabkan negara-negara dikunci dan menerapkan aturan karantina yang ketat.
"Semua penjual harus mengikuti pedoman penjualan kami dan mereka yang tidak mematuhi akan dikenakan tindakan termasuk potensi penghapusan akun mereka," ujar seorang juru bicara Amazon
"Kami menghapus produk ini." tegasnya.
Baca Juga: Denny Ingatkan Motif Menlu AS Ketemu Ansor, Yaqut: Kejauhan Analisisnya Bro
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan