"Boleh jadi Pak Jokowi tidak puas karena target awal peringkat 40, sekarang 73. Namun sebetulya pemerintahan Jokowi Jusuf Kalla sudah lebih dari separuh jzlzn menuju perjalanan. Ketertinggalan dengan Vietnam berhasil dipangkas, selisih dengan Brunei menyempit. Bukan kah ini luar biasa?" tegas Faisal Basri.
Menurut Faisal Basri, adanya penurunan satu peringkat ini terjadi karena pemerintah kecolongan. Trading Acrros Borders Indonesia mengalami pemburukan drastis.
Hal itu yang menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan Indonesia.
"Apa itu Trading Across Borders? Ekspor dan impor. Banyak kesulitan dan semakin banyak kendala tatkala perusahaan ingin ekspor maupun impor. Disinilah akar masalah tersisa," jelasnya.
Di akhir sesi, Faisal Basri kembali menegaskan bahwa untuk meningkatkan iklim bisnis, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, Indonesia bisa mencapainya apabila langkah kedepan terukur jelas. Faisal Basri pun yakin apabila cermat Indonesia bisa melakukan revolusi bisnis.
"Tanpa harus menggunakan bom atom UU Omnibus Law Cipta Kerja, kemudahan bisnis di Indonesia akan mengalami perbaikan yang luar biasa. Bisa dikatakan revolusi dalam kemudahan berbisnis karena kita bisa mencapai posisi 30 besar dengan upaya yang terukur, apa yang harus pertama kali dilakukan jelas. Prioritas kedua ketiga jelas," ujar Faisal Basri.
"Ayo Pak Jokowi kembali ke jalur yang bapak bangun, tujuan sudah dekat, jangan pindah jalur yg belum tentu lebih cepat dan lebih aman," tandasnya.
Lihat video lengkapnya disini.
Baca Juga: Hits: Bisnis Kuliner Artis yang Bangkrut, Bayi Shandy Aulia Curi Perhatian
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat