Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara terkait perubahan jumlah halaman UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, MUI dan Muhammadiyah baru saja mengumumkan bahwa pihaknya menerima draf terbaru UU Omnibus Law Cipta Kerja dari Istana dengan 1.187 halaman. Padahal DPR sendiri mengatakan versi resminya hanya berjumlah 812 halaman saja.
Menurut Rocky Gerung, adanya perubahan ini tidak akan mengubah persepsi publik soal buruknya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan hanya akan menambah persepsi serta rasa curiga saja.
Pernyataan itu disampaikan Rocky Gerung dalam sebuah video yang diunggah melalui kanal YouTube-nya, Jumat (23/10/2020).
"Soal halaman yang diubah-ubah, itu gak merubah persepsi publik bahwa UU itu menyengsarakan rakyat. Diubah terus dalam upaya melayani kecurigaan publik," ungkap Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com.
Rocky Gerung mencurigai, naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja selalu berpindah-pindah tangan setiap harinya sehingga isi dan jumlah halaman pun bsa berubah.
"Dalam imajinasi saya, naskah itu bolak balik dari DPR ke Menko perekonomian, dan lain-lain," imbuhnya curiga.
Lebih lanjut lagi, Rocky Gerung mengatakan DPR beserta pemerintah selaku pihak yang merundingkan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini hanya tidak mau jujur bahwa UU tersebut belum siap.
Oleh sebab itu kemudian muncul pembelaan yang seolah-olah membenarkan apa yang dilakukan oleh DPR, seperti kesalahan ketik dan format kertas sebagaimana dikabarkan.
Baca Juga: Revisi UU Minerba Sesuai Prosedur dan Transparan
"Tidak ada keinginan secara jujur mengatakan itu belum siap sehingga ada potensi dibahas ulang. Daripada diputar-putar format A4 ke Legal. Sewaktu-waktu malah masih berubah lagi bisa karena ini format undangan," tukas Rocky Gerung.
"Jangan-jangan nanti akan ada nomengklatur baru. Kertasnya Ilegal bukan Legal," imbuhnya sinis.
Hersubeno Arief selaku rekam diskusi Rocky Gerung kemudian melempar tanya. Berarti tidak salah apabila rakyat mempertanyakan UU yang berubah-ubah, padahal sudah resmi disahkan.
Dengan santai Rocky Gerung menimpalinya sembari menyindir ketidakterbukaan akan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Menurutnya, hak rakyat untuk mengetahui UU ini tidak ada.
Hal tersebut menurut Rocky Gerung menciderai asas-asas kedaulatan rakyat.
"Berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat, rakyat berhak tahu hasil ketukan di sidang itu. Jadi apa yang diketuk kemarin bukan palu tapi pakai bolpen di atas meja? Barang itu secara fisik harus sudah selesai, bisa diperiksa, secara hukum harus beredar di kalangan pers," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta