Suara.com - Markas Besar Polri akan menjelaskan detail kasus penceramah Nur Sugi Raharja alias Gus Nur pada Senin (26/10/2020). Gus Nur, hari ini, sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Senin (26/10/2020), informasi dari Direktorat Siber," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada Suara.com.
Dalam laporan Jatim.Suara.com, ada lima ormas yang melaporkan Gus Nur: Pagar Nusa, Anshor, Fatayat, Banser, dan Rijalul Anshor. Semuanya ormas sayap NU.
Gus Nur dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang Nahdlatul Ulama di Youtube Refly Harun.
Selain polisikan Gus Nur, NU Serang juga mempolisikan pakar hukum Refly Harun. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Pengacara Gus Nur, Andry Ermawan, menilai penangkapan dan penetapan kliennya menjadi tersangka tidak tepat.
"(Penangkapan dan penetapan) ini kami anggap ada sesuatu yang tidak tepat," katanya.
Menurut Andry, seharusnya sebelum dijemput dan ditetapkan menjadi tersangka, Gus Nur dipanggil dan diperiksa dahulu sebagai saksi, bukan secara tiba-tiba langsung ditingkatkan status hukumnya.
"Karena menurut aturan hukum kan harus ada panggilan saksi dulu. Sekarang peraturan perkap kan seperti itu, ada lidik, ada penyidikan, gelar perkara baru menetapkan seseorang sebagai tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Usai Gus Nur Ditangkap, Muannas Harap Seorang Pakar Hukum Juga Diproses
Buntut dari penangkapan dan penetap tersangka, Andry bersama timnya berencana mengajukan praperadilan.
"Kami akan ambil upaya hukum untuk itu, terkait proses penangkapan, apakah mengacu ke praperadilan atau bagaimana," ujarnya.
Kontroversi Gus Nur
Gus Nur adalah seorang penceramah terkenal yang sering berdakwah melalui media sosial. Pada 12 September 2018 yang lalu, Gus Nur diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus pencemaran nama baik Banser NU dan Anshor. Gus Nur juga dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Pada hari pemeriksaan di Polrestabes Surabaya tersebut, Gus Nur didampingi kuasa hukum dan pendukung FPI.
Kemudian pada Kamis, 27 September 2018, Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa Indonesia sedang dilanda gempa bumi karena pemerintah mengkriminalisasi ulama, salah satunya kriminalisasi terhadap Gus Nur.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?