Suara.com - Polri mengklaim bakal mengungkap peredaran senjata api ilegal di Papua. Hal ini menyusul adanya oknum anggota Polri dan mantan anggota TNI yang ditangkap karena terlibat dalam penyelundupan senjata api ilegal ke kelompok bersenjata.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung, dan Polri mendalami siapa otak dari penyelundupan senjata api ilegal ini ke kelompok bersenjata.
"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung, termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya dan siapa yang menerimanya," ujar Awi Setiyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/10/2020).
Ia mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Polri akan menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Tanah Papua, termasuk anggota TNI-Polri.
"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas. Siapa pun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," ujarnya pula.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpaw mengungkap terdapat peredaran jual beli senjata api ilegal yang melibatkan oknum anggota Polri Bripka JH.
Pelaku ditangkap di Nabire dengan barang bukti dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4. Selain JH, polisi juga menangkap dua warga sipil yang salah satunya adalah mantan anggota TNI.
Selanjutnha Bripka JH, mantan anggota TNI, dan satu warga sipil ditahan di Rutan Brimob Polda Papua sembari menunggu proses hukum ketiganya yang masih dalam tahap penyelidikan. (Antara)
Baca Juga: Oknum Polisi Riau Ditangkap Narkoba, Mabes Polri: Terancam Hukuman Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut