Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan ceramah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD sedang viral di media sosial.
Video ceramah Mahfud MD tersebut pun memancing anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon untuk berkomentar.
Cuplikan video ceramah Mahfud MD diunggah oleh akun Twitter @Cobeh09 pada Minggu (25/10/2020).
Dalam video berdurasi 11 detik itu, Mahfud MD membicarakan soal kemungkinan kehancuran negara apabila tidak menegakkan hukum dengan adil.
"Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur pada saatnya," ujar Mahfud MD dikutip Suara.com dari video tersebut.
Ceramah dengan tema "Keadilan Sebagai Pondasi Kokohnya Negara" tersebut dilakukan Jumat, 31 Januari 2020 di Masjid Al Akbar, Surabaya.
Video selengkapnya dapat disaksikan di Facebook Kemenko Polhukam RI [di sini] dan di kanal YouTube Masjid Al Akbar TV [di sini]
Sementara itu, Fadli Zon yang mendengarkan perkataan Mahfud dalam video ceramah itu pun langsung berkomentar. Ia membuat cuitan pada Minggu (25/10/2020) dengan menyindir Mahfud MD.
"Menkopolhukam perlu menyimak dan merenungkan ceramah bagus dari Prof @mohmahfudmd ini," tulis Fadli Zon.
Baca Juga: Viral Video Bocah Naik Motor Berlima, Endingnya Bikin Ngakak
Sebelumnya, Mahfud MD mendapat beberapa serangan dari berbagai pihak dari persoalan Omnibus Law hingga kasus di Papua.
Misalnya kritik dari mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia merasa seharusnya, konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat menjadi tugas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum. Itu kegagalan utama menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!" kata Natalius Pigai melalui media sosial.
Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia meragukan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya melihat perbedaan ketika Mahfud menerangkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya. Mahfud sempat menyebut penembakan terhadap aparat keamanan merupakan ulah gerombolan separatis.
"Bahkan Pak Menko kemarin juga sempat mengatakan dengan mantab, kata-kata kalau kasus ini sudah terang," kata Ari dalam paparannya melalui daring, Kamis (22/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik