Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan ceramah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD sedang viral di media sosial.
Video ceramah Mahfud MD tersebut pun memancing anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon untuk berkomentar.
Cuplikan video ceramah Mahfud MD diunggah oleh akun Twitter @Cobeh09 pada Minggu (25/10/2020).
Dalam video berdurasi 11 detik itu, Mahfud MD membicarakan soal kemungkinan kehancuran negara apabila tidak menegakkan hukum dengan adil.
"Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur pada saatnya," ujar Mahfud MD dikutip Suara.com dari video tersebut.
Ceramah dengan tema "Keadilan Sebagai Pondasi Kokohnya Negara" tersebut dilakukan Jumat, 31 Januari 2020 di Masjid Al Akbar, Surabaya.
Video selengkapnya dapat disaksikan di Facebook Kemenko Polhukam RI [di sini] dan di kanal YouTube Masjid Al Akbar TV [di sini]
Sementara itu, Fadli Zon yang mendengarkan perkataan Mahfud dalam video ceramah itu pun langsung berkomentar. Ia membuat cuitan pada Minggu (25/10/2020) dengan menyindir Mahfud MD.
"Menkopolhukam perlu menyimak dan merenungkan ceramah bagus dari Prof @mohmahfudmd ini," tulis Fadli Zon.
Baca Juga: Viral Video Bocah Naik Motor Berlima, Endingnya Bikin Ngakak
Sebelumnya, Mahfud MD mendapat beberapa serangan dari berbagai pihak dari persoalan Omnibus Law hingga kasus di Papua.
Misalnya kritik dari mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia merasa seharusnya, konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat menjadi tugas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum. Itu kegagalan utama menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!" kata Natalius Pigai melalui media sosial.
Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia meragukan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya melihat perbedaan ketika Mahfud menerangkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya. Mahfud sempat menyebut penembakan terhadap aparat keamanan merupakan ulah gerombolan separatis.
"Bahkan Pak Menko kemarin juga sempat mengatakan dengan mantab, kata-kata kalau kasus ini sudah terang," kata Ari dalam paparannya melalui daring, Kamis (22/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran