Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan ceramah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD sedang viral di media sosial.
Video ceramah Mahfud MD tersebut pun memancing anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon untuk berkomentar.
Cuplikan video ceramah Mahfud MD diunggah oleh akun Twitter @Cobeh09 pada Minggu (25/10/2020).
Dalam video berdurasi 11 detik itu, Mahfud MD membicarakan soal kemungkinan kehancuran negara apabila tidak menegakkan hukum dengan adil.
"Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur pada saatnya," ujar Mahfud MD dikutip Suara.com dari video tersebut.
Ceramah dengan tema "Keadilan Sebagai Pondasi Kokohnya Negara" tersebut dilakukan Jumat, 31 Januari 2020 di Masjid Al Akbar, Surabaya.
Video selengkapnya dapat disaksikan di Facebook Kemenko Polhukam RI [di sini] dan di kanal YouTube Masjid Al Akbar TV [di sini]
Sementara itu, Fadli Zon yang mendengarkan perkataan Mahfud dalam video ceramah itu pun langsung berkomentar. Ia membuat cuitan pada Minggu (25/10/2020) dengan menyindir Mahfud MD.
"Menkopolhukam perlu menyimak dan merenungkan ceramah bagus dari Prof @mohmahfudmd ini," tulis Fadli Zon.
Baca Juga: Viral Video Bocah Naik Motor Berlima, Endingnya Bikin Ngakak
Sebelumnya, Mahfud MD mendapat beberapa serangan dari berbagai pihak dari persoalan Omnibus Law hingga kasus di Papua.
Misalnya kritik dari mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia merasa seharusnya, konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat menjadi tugas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum. Itu kegagalan utama menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!" kata Natalius Pigai melalui media sosial.
Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia meragukan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya melihat perbedaan ketika Mahfud menerangkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya. Mahfud sempat menyebut penembakan terhadap aparat keamanan merupakan ulah gerombolan separatis.
"Bahkan Pak Menko kemarin juga sempat mengatakan dengan mantab, kata-kata kalau kasus ini sudah terang," kata Ari dalam paparannya melalui daring, Kamis (22/10/2020).
Tetapi, ketika menjelaskan penembakan terhadap pendeta Yeremia, Mahfud menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota aparat keamanan dan juga kemungkinan dilakukan oleh ketiga. Ari melihat ada keraguan dari yang dijelaskan Mahfud tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu