Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi nasional serempak menuntut DPR RI mencabut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melalui proses legislative review. Aksi tersebut akan digelar pada 9 dan 10 November 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal menuturkan, proses legislative review atau upaya ke lembaga legislatif guna mengubah peraturan perundang-undangan tersebut sesuai dengan mekanisme Pasal 20, 21 dan 22A Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan UU PPP.
"Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan 'non violence'. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional, aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).
Selain menuntut pencabutan UU Ciptaker, KSPI juga bakal menuntut dinaikannya upah minimum 2021 sebesar 8 persen di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.
Aksi unjuk rasa itu diklaim Said akan berlangsung di 24 provinsi yang melibatkan 200 kabupaten/kota yakni Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Denny: Akhirnya Saya Bisa Paham Apa yang Disebut Tanpa Beban oleh Jokowi
-
Pakar: Penghapusan Pasal di UU Cipta Kerja Menyalahi aturan
-
Buruh Demo Besar-besaran ke Istana saat Jokowi Teken UU Ciptaker 28 Oktober
-
Bikin UU Era Soeharto Tak Pernah Salah Ketik, Padahal Belum Ada Komputer
-
Ferdinand Balas Kritik Tengku: Zul, Saya Kasih Tahu Ya Biar Cerdas Dikit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk