Suara.com - Mencermati perkembangan UU Cipta Kerja yang halamannya berubah-ubah serta adanya koreksi, peneliti kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai lagi-lagi publik dipertontonkan dengan ketidakprofesionalan lembaga negara dalam membuat regulasi.
"Berkelit salah ketik menjadi alasan klasik dalam membuat sesuatu. Sejauh ini, senjata utama ala typo atau salah ketik," kata Jerry kepada Suara.com, Senin (26/10/2020).
Kritik Jerry dilontarkan setelah Istana menjelaskan bahwa koreksi yang dilakukan Sekretariat Negara menyangkut Pasal 46 di UU tidak sampai mengurangi substansi yang sudah disepakati oleh Panitia Kerja DPR. "Yang tak boleh diubah itu substansi, dalam hal ini penghapusan itu sifatnya administratif atau typo dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam Rapat Panja Baleg DPR," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (23/10/2020).
Menurut analisa Jerry yang terjadi adalah lantaran kurang koordinasi, kurang keterbukaan, dan kurang sosialisasi ke publik.
Jerry membandingkan era sekarang dengan era Soeharto sampai Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutnya tak pernah terdengar merancang UU terus terjadi salah ketik.
"Padahal era Soeharto 60-an dan 70-an komputer belum ada di Indonesia. Padahal dulu hanya mesik ketik, justru di era teknologi seperti ini malahan banyak 'salah ketik'. Paling tidak, pasal-pasal yang di kritik bahkan demo. Saya yakin akan dihapus dengan berdalih salah ketik," kata dia.
Sejauh ini, kata Jerry, sudah banyak terjadi salah ketik dalam menyusun RUU, setelah itu muncul istilah "salah paham" dan terakhir "salah kaprah."
"Beginilah kalau membuat sesuatu tidak adanya kejujuran dan transparan ke publik. Ingat! Bikin UU bukan permainan petak umpet," katanya.
"Padahal salah ketik itu bertentangan dengan UU, apalagi sudah disahkan DPR."
Baca Juga: Ferdinand Balas Kritik Tengku: Zul, Saya Kasih Tahu Ya Biar Cerdas Dikit
Jerry menyinggung kesalahan ketik yang pernah disampaikan Menteri Mahfud MD di awal-awal RUU Cipta Kerja diajukan.
"Menteri sekelas Prof. Mahfud MD saja pernah berkelit soal "salah ketik" yakni pada awal 2020, yang mana menkopolhukam menyebut ada "pasal salah ketik" dalam RUU Cipta Kerja. Dalam draf terakhir, pasal itu kini sudah hilang," kata dia.
Jerry menilai semakin rumit dan ruwet pemimpin di negeri ini. "Belum lagi mematikan microphone dalam RDP di DPR, mengusir anggota DPR keluar dalam ruangan, salah bicara para menteri inilah model pemerintahan saat ini," kata Jerry.
"Bagaimana mungkin halaman pun berapakali berubah-ubah dari 1.000-an halaman, 900-an, kini 800-an, paling ke 1.000-an lagi. Saya lihat kurang cerdas dan kurang berhikmat para legislator di DPR dalam menyusun UU," kata dia.
Menurut Jerry seharusnya grand strategy, grand design and master plan sebuah program harus terarah, terukur, terkonsep, dan tepat waktu.
Politikus PKS Hidayat Nur juga mengkritik penghapusan Pasal 46 UU Omnibus Law Cipta Kerja setelah disahkan.
Berita Terkait
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas
-
Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional
-
Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual