Suara.com - Mencermati perkembangan UU Cipta Kerja yang halamannya berubah-ubah serta adanya koreksi, peneliti kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai lagi-lagi publik dipertontonkan dengan ketidakprofesionalan lembaga negara dalam membuat regulasi.
"Berkelit salah ketik menjadi alasan klasik dalam membuat sesuatu. Sejauh ini, senjata utama ala typo atau salah ketik," kata Jerry kepada Suara.com, Senin (26/10/2020).
Kritik Jerry dilontarkan setelah Istana menjelaskan bahwa koreksi yang dilakukan Sekretariat Negara menyangkut Pasal 46 di UU tidak sampai mengurangi substansi yang sudah disepakati oleh Panitia Kerja DPR. "Yang tak boleh diubah itu substansi, dalam hal ini penghapusan itu sifatnya administratif atau typo dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam Rapat Panja Baleg DPR," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (23/10/2020).
Menurut analisa Jerry yang terjadi adalah lantaran kurang koordinasi, kurang keterbukaan, dan kurang sosialisasi ke publik.
Jerry membandingkan era sekarang dengan era Soeharto sampai Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutnya tak pernah terdengar merancang UU terus terjadi salah ketik.
"Padahal era Soeharto 60-an dan 70-an komputer belum ada di Indonesia. Padahal dulu hanya mesik ketik, justru di era teknologi seperti ini malahan banyak 'salah ketik'. Paling tidak, pasal-pasal yang di kritik bahkan demo. Saya yakin akan dihapus dengan berdalih salah ketik," kata dia.
Sejauh ini, kata Jerry, sudah banyak terjadi salah ketik dalam menyusun RUU, setelah itu muncul istilah "salah paham" dan terakhir "salah kaprah."
"Beginilah kalau membuat sesuatu tidak adanya kejujuran dan transparan ke publik. Ingat! Bikin UU bukan permainan petak umpet," katanya.
"Padahal salah ketik itu bertentangan dengan UU, apalagi sudah disahkan DPR."
Baca Juga: Ferdinand Balas Kritik Tengku: Zul, Saya Kasih Tahu Ya Biar Cerdas Dikit
Jerry menyinggung kesalahan ketik yang pernah disampaikan Menteri Mahfud MD di awal-awal RUU Cipta Kerja diajukan.
"Menteri sekelas Prof. Mahfud MD saja pernah berkelit soal "salah ketik" yakni pada awal 2020, yang mana menkopolhukam menyebut ada "pasal salah ketik" dalam RUU Cipta Kerja. Dalam draf terakhir, pasal itu kini sudah hilang," kata dia.
Jerry menilai semakin rumit dan ruwet pemimpin di negeri ini. "Belum lagi mematikan microphone dalam RDP di DPR, mengusir anggota DPR keluar dalam ruangan, salah bicara para menteri inilah model pemerintahan saat ini," kata Jerry.
"Bagaimana mungkin halaman pun berapakali berubah-ubah dari 1.000-an halaman, 900-an, kini 800-an, paling ke 1.000-an lagi. Saya lihat kurang cerdas dan kurang berhikmat para legislator di DPR dalam menyusun UU," kata dia.
Menurut Jerry seharusnya grand strategy, grand design and master plan sebuah program harus terarah, terukur, terkonsep, dan tepat waktu.
Politikus PKS Hidayat Nur juga mengkritik penghapusan Pasal 46 UU Omnibus Law Cipta Kerja setelah disahkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
-
Menggugat Narasi Tunggal Orde Baru dalam Menolak Sejarah Penguasa
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Dari Orde Baru ke Reformasi: Kontroversi Barnas dalam Catatan Habibie
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik