Suara.com - Seorang petugas polisi di India yang beragama Muslim, diskors karena dianggap melanggar norma-norma aturan berpakaian setelah memelihara jenggot tanpa izin dari atasannya.
Menyadur The Print, Senin (26/10/2020) Intsar Ali, sub-inspektur yang ditempatkan di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, dijatuhi skors setelah dianggap melanggar aturan cara berpakaian.
Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara jenggot tanpa izin dari pihak berwenang.
"Ali diskors kemarin karena dia merawat jenggotnya tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia tidak mematuhi norma kode berpakaian," buka Baghpat SP Abhishek Singh.
"Sebelumnya, dia juga diberi pemberitahuan penyebab masalah tersebut. SI Ali telah ditangguhkan karena ketidakdisiplinan dan penyelidikan telah diperintahkan terhadapnya." sambungnya.
Baghpat menambahkan dalam sebuah pernyataan, "Intsar Ali sebelumnya diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan memotong jenggot di masa lalu. Meskipun demikian, Ali terus mencemooh norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait / tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya."
Di sisi lain, Ali mengatakan bahwa ia sudah meminta izin kepada petugas tentang merawat jenggotnya namun tidak ditanggapi.
"Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian UP selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara jenggot." ungkap ali kepada ThePrint.
Sub-inspektur tersebut mengakui bahwa para seniornya telah menyuruhnya untuk memotong jenggotnya beberapa kali sejak tahun lalu.
Baca Juga: Intip Koleksi Merak Putih di TMSBK Bukittinggi
"Saya bergabung sebagai seorang polisi pada tahun 1994; pada saat itu, saya memiliki jenggot yang tipis. Namun selama beberapa tahun terakhir, saya selalu memiliki jenggot sepanjang ini." ujar Ali.
"Saya meminta cuti tahun lalu, dan SP saat itu, Pratap Gopendra Yadav, menanyai saya tentang jenggot saya. Saya telah mendapatkan posting di tempat lain juga, selama bertahun-tahun pelayanan, tetapi tidak ada yang pernah menghentikan saya." sambungnya Ali.
SP Abhishek Singh tidak dapat memberikan keterangan mengenai surat permohonan SI yang ditunda.
"Sampai pemeriksaan selesai, Ali tidak akan bertugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan diputuskan apakah dia harus dipekerjakan kembali," kata PRO.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend