Suara.com - Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain dikritik eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutaeahan yang menyebut pemerintah 'cuci piring' terkait Omnibus Law. Kritik itu dibalas oleh Tengku Zul.
Cuitan tersebut dilontarkan Tengku Zulkarnain menanggapi artikel Suara.com berjudul: 'Bahas UU Cipta Kerja, Ini Pesan Menohok Ferdinand untuk Tengku Zul' yang memuat pernyataan Ferdinand.
Tengku Zul mengatakan pemerintah mestinya menerima masukan sebelum UU disahkan. Bukannya terbalik, imbuh Tengku Zul, sudah disahkan baru meminta masukan dari masyarakat.
Pun di pengujung kicauan, Tengku Zul mempertanyakan pemahaman Ferdinand Hutahean terkait hal tersebut.
"Di negara Pancasila yang utamakan musyawarah mestinya masukan atas produk undang-undang dilakukan sebelum pengesahan. Jangan dibalik pak @jokowi. Sudah disahkan, baru minta masukan. Ferdinand mana ngerti?" tulis Tengku Zul dikutip Suara.com dari akun Twitter @ustadtengkuzul, Senin (26/10/2020).
Kritik Tengku Zul dibalas lagi oleh Ferdinand Hutahaean. Menurut dia, musyawarah di DPR sudah sesuai dengan Pancasila. Ada kesempatan bagi semua untuk menyampaikan pendapat.
"Pak Zul, musyawarah di DPR itu sudah sesuai dengan Pancasila, ada kesempatan bagi semua menyampaikan pendapat, tapi bantah lisan tak mungkin terjadi dan berlangsung terus tanpa keputusan, itulah hakikat demokrasi maka suara terbanyak menjadi penentu," tulis Ferdinand melalui akun @FerdinandHutahaean3.
"Zul mana paham demokrasi," tutup Ferdinand dalam cuitannya.
Mulanya, Tengku Zulkarnain melalui media sosial kembali menyoroti UU Cipta Kerja. Dia menyebut pemerintah berbuat seenaknya perihal Omnibus Law. Sementara, kata dia, Mahkamah Konstitusi disuruh 'cuci piring'.
Baca Juga: Kali Ini Ferdinand Diselentik Tengku: Ferdinand Mana Ngerti?
"Kata Prof. Mahfud MD urusan hukum di NKRI bukan urusan pemerintah itu urusan yudikatif. Nah, UU Cipta Kerja dibuat pemerintah terus disuruh menuntut ke MK jika tidak puas." tulis Tengku Zul.
"Sama saja membiarkan pemerintah berbuat 'seenaknya' terus MK disuruh membereskan alias 'cuci piring' Enak ya." sambungnya.
Cuitan Tengku tersebut lantas ditanggapi Ferdinand Hutahaean, seorang mantan politikus Demokrat yang sering berseteru dengan Tengku.
Ferdinand menegaskan tidak sependapat dengan Tengku yang menganggap sikap pemerintah sama seperti "cuci piring."
"Zul, saya kasih tahu ya biar cerdas dikit. Pengadilan itu (MK) adalah tempat mencari kebenaran atas perbedaan pendapat hukum. Pemerintah dan sebagian buruh berbeda pendapat soal UU Ciptaker, MK untuk menemukan nilai kebenaran atas perbedaan itu tempatnya adlh MK. Jadi bukan cuci piring," katanya.
Berita Terkait
-
Kali Ini Ferdinand Diselentik Tengku: Ferdinand Mana Ngerti?
-
Oligarki Kekuasaan di Balik Layar Parlemen Indonesia
-
Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law
-
56 Jurnalis Diintimidasi saat Liput Demo, AJI: Pelakunya Adalah Polisi
-
UU Ciptaker Dukung Percepatan Tranformasi Digital dan Lapangan Kerja
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan