Suara.com - Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain dikritik eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutaeahan yang menyebut pemerintah 'cuci piring' terkait Omnibus Law. Kritik itu dibalas oleh Tengku Zul.
Cuitan tersebut dilontarkan Tengku Zulkarnain menanggapi artikel Suara.com berjudul: 'Bahas UU Cipta Kerja, Ini Pesan Menohok Ferdinand untuk Tengku Zul' yang memuat pernyataan Ferdinand.
Tengku Zul mengatakan pemerintah mestinya menerima masukan sebelum UU disahkan. Bukannya terbalik, imbuh Tengku Zul, sudah disahkan baru meminta masukan dari masyarakat.
Pun di pengujung kicauan, Tengku Zul mempertanyakan pemahaman Ferdinand Hutahean terkait hal tersebut.
"Di negara Pancasila yang utamakan musyawarah mestinya masukan atas produk undang-undang dilakukan sebelum pengesahan. Jangan dibalik pak @jokowi. Sudah disahkan, baru minta masukan. Ferdinand mana ngerti?" tulis Tengku Zul dikutip Suara.com dari akun Twitter @ustadtengkuzul, Senin (26/10/2020).
Kritik Tengku Zul dibalas lagi oleh Ferdinand Hutahaean. Menurut dia, musyawarah di DPR sudah sesuai dengan Pancasila. Ada kesempatan bagi semua untuk menyampaikan pendapat.
"Pak Zul, musyawarah di DPR itu sudah sesuai dengan Pancasila, ada kesempatan bagi semua menyampaikan pendapat, tapi bantah lisan tak mungkin terjadi dan berlangsung terus tanpa keputusan, itulah hakikat demokrasi maka suara terbanyak menjadi penentu," tulis Ferdinand melalui akun @FerdinandHutahaean3.
"Zul mana paham demokrasi," tutup Ferdinand dalam cuitannya.
Mulanya, Tengku Zulkarnain melalui media sosial kembali menyoroti UU Cipta Kerja. Dia menyebut pemerintah berbuat seenaknya perihal Omnibus Law. Sementara, kata dia, Mahkamah Konstitusi disuruh 'cuci piring'.
Baca Juga: Kali Ini Ferdinand Diselentik Tengku: Ferdinand Mana Ngerti?
"Kata Prof. Mahfud MD urusan hukum di NKRI bukan urusan pemerintah itu urusan yudikatif. Nah, UU Cipta Kerja dibuat pemerintah terus disuruh menuntut ke MK jika tidak puas." tulis Tengku Zul.
"Sama saja membiarkan pemerintah berbuat 'seenaknya' terus MK disuruh membereskan alias 'cuci piring' Enak ya." sambungnya.
Cuitan Tengku tersebut lantas ditanggapi Ferdinand Hutahaean, seorang mantan politikus Demokrat yang sering berseteru dengan Tengku.
Ferdinand menegaskan tidak sependapat dengan Tengku yang menganggap sikap pemerintah sama seperti "cuci piring."
"Zul, saya kasih tahu ya biar cerdas dikit. Pengadilan itu (MK) adalah tempat mencari kebenaran atas perbedaan pendapat hukum. Pemerintah dan sebagian buruh berbeda pendapat soal UU Ciptaker, MK untuk menemukan nilai kebenaran atas perbedaan itu tempatnya adlh MK. Jadi bukan cuci piring," katanya.
Berita Terkait
-
Kali Ini Ferdinand Diselentik Tengku: Ferdinand Mana Ngerti?
-
Oligarki Kekuasaan di Balik Layar Parlemen Indonesia
-
Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law
-
56 Jurnalis Diintimidasi saat Liput Demo, AJI: Pelakunya Adalah Polisi
-
UU Ciptaker Dukung Percepatan Tranformasi Digital dan Lapangan Kerja
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?