Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan telah menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) jenjang SMP, SMA dan SMK. Nantinya, RPP ini akan menjadi bahan pegangan guru dan orang tua untuk diskusi konstruktif bersama anak atas permasalahan bangsa.
Hal ini disampaikan Anies seusai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, serta Perwakilan Kepala Sekolah Se-Jadetabek dalam rangka Menyikapi Perkembangan Situasi Kamtibmas.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Dinas Pendidikan sudah menyiapkan yang biasa disebut RPP. RPP itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran untuk SMP, SMA, dan SMK. Jadi dengan adanya RPP ini, para guru sudah langsung punya pegangan," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Dalam RPP itu, terdapat materi diskusi seperti Undang Undang Cipta Kerja yang menuai polemik. Melalui cara ini, para pelajar disebutnya bisa memahami mengenai masalah masyarakat sekarang ini.
"Jadi bukan hanya sekedar menganjurkan, jadi misalnya UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran, makanya kami berikan bahan ajarnya, kalau tidak ada RPP justru guru akan kesulitan," kata Anies.
RPP tersebut juga disebutnya mengatur masalah teknis seperti berapa kali pertemuan harus digelar. Ia berharap rancangan tersebut bisa membantu guru dan orang tua menentukan materi pembelajaran.
"Misalnya untuk sampai empat kali pertemuan materinya apa, tujuan pembelajarannya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, penilaiannya bagaimana," tuturnya.
Rancangan tersebut juga disebutnya dibuat agar mudah dipahami bagi siswa. Selain itu juga bisa dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh atau online di tengah situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dikritik Ferdinand Soal UU Cipta Kerja, Ini Tanggapan Tengku Zulkarnain
"Harapannya ini menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya baik gurunya, orang tuanya, maupun siswanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut