Suara.com - Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menginginkan Front Pembela Islam (FPI) untuk melakukan pendampingan hukum atas kasus yang tengah membelitnya.
Juru bicara FPI Munarman menyebut pihaknya langsung memenuhi keinginan Gus Nur tersebut.
Munarman menyebut tim bantuan hukum FPI sudah melakukan pendampingan kepada Gus Nur.
"Sudah didampingi oleh tim hukum kita yang di Surabaya," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Gus Nur ditangkap pihak kepolisian lantaran dianggap telah menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Mengenai itu, Munarman menganggap penangkapan Gus Nur termasuk tindakan yang kurang baik.
"Zalim itu tindakan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Santri Jember karena dianggap Gus Nur hina NU.
Pemicu laporan tersebut bermula dari celoteh Gus Nur lewat saluran Youtube milik ahli hukum dan tata negara Refly Harun berjudul: “Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!”
Baca Juga: Kasus Hate Speech Gus Nur, Bareskrim Bakal Libatkan Ahli Hukum dan Bahasa
Dalam video tersebut, Gus Nur salah satunya mengibaratkan NU sebagai sebuah kendaraan bus yang sopir dan kernetnya mabuk bin ugal-ugalan.
Gus Nur menyebut isi bus itu berisi liberal dan komunis.
Tak ayal, Gus Nur pun kemudian dilaporkan oleh Aliansi Santri Jember ke kepolisian.
Belasan anggota Aliansi Santri Jember itu setidaknya dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) saat mendatangi Polres Jember melaporkan Gus Nur.
Sekedar diketahui, Aliansi Santri Jember didampingi Banser sendiri melaporkan Gus Nur atas dugaan penghinaan terhadap NU.
Dalam laporannya, aliansi ini menyangka Gus Nur telah melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu