Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengklaim mendapat informasi baru terkait adanya seseorang yang mencurigakan yang hendak mengambil sesuatu barang sesaat Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terbakar.
Menurut Boyamin, seseorang mencurigakan itu diduga sempat mencoba menuju ke lantai 4 atau 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI ketika kebakaran baru terjadi. Tujuan seseorang mencurigakan itu menuju lantai tersebut disebut Boyamin yakni hendak mengambil sesuatu barang. Namun, upaya tersebut gagal lantaran api yang membakar Gedung Utama Kejaksaan Agung RI telah membesar.
"Orang tersebut kepentingannya bukan untuk memadamkan kebakaran, tapi untuk mengambil sesuatu yang menurut versi orang itu kira-kira dari info yang masuk ke saya karena kepentingan sesuatu, itu ada sesuatu yang mau diambil," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Boyamin mengaku belum mengetahui pasti apakah seseorang mencurigakan itu hendak mengambil sesuatu barang atas inisiatif sendiri atau atas perintah seseorang.
Dia juga enggan mengungkapkan apa barang yang hendak diambil oleh seseorang mencurigakan tersebut.
"Jadi ini ada hal baru yang memang saya berikan kepada penyidik untuk mendalami informasi bahwa ada satu orang pada saat kebakaran malah naik dan akan mengambil sesuatu," ungkapnya.
Atas informasi tersebut, Boyamin telah meminta langsung kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka. Diharapkan, dengan begitu dapat menjawab keragu-raguan masyarakat terhadap penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang disimpulkan akibat bara rokok.
"Prinsipnya terhadap permintaan saya tadi akan dipertimbangkan dan mudah-mudahan harapan saya dikabulkan ada rekonstruksi. Karena ini juga untuk kebaikan semuanya termasuk kebaikan penyidikan," katanya.
Takut Diacak-acak
Baca Juga: Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak
Polri sebelumnya telah mengungkap apa alasan penyidik tidak melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI secara terbuka sebagaimana yang diminta oleh MAKI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tersendiri terkait pelaksanaan rekonstruksi suatu kasus apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup. Awi lantas berdalih rekontruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI tidak dilakukan secara terbuka lantaran dikhawatirkan akan merusak kondisi awal tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau olah TKP terbuka, saya tidak bisa bayangkan nanti TKP-nya diacak-acak," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10) kemarin.
Berkenaan dengan itu, Awi menyampaikan bahwa penyidik sendiri telah melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI selama enam kali. Dia mengklaim bahwa penyidik juga telah bekerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.
Adapun, menurut Awi, hasil daripada rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada akhirnya juga akan diungkap secara terbuka di persidangan.
"Kami menggunakan scientific crime investigation. Jadi kami pakai ilmu pengetahuan. Silahkan itu di pengadilan akan terbuka," kata dia.
Berita Terkait
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah