Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengklaim mendapat informasi baru terkait adanya seseorang yang mencurigakan yang hendak mengambil sesuatu barang sesaat Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terbakar.
Menurut Boyamin, seseorang mencurigakan itu diduga sempat mencoba menuju ke lantai 4 atau 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI ketika kebakaran baru terjadi. Tujuan seseorang mencurigakan itu menuju lantai tersebut disebut Boyamin yakni hendak mengambil sesuatu barang. Namun, upaya tersebut gagal lantaran api yang membakar Gedung Utama Kejaksaan Agung RI telah membesar.
"Orang tersebut kepentingannya bukan untuk memadamkan kebakaran, tapi untuk mengambil sesuatu yang menurut versi orang itu kira-kira dari info yang masuk ke saya karena kepentingan sesuatu, itu ada sesuatu yang mau diambil," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Boyamin mengaku belum mengetahui pasti apakah seseorang mencurigakan itu hendak mengambil sesuatu barang atas inisiatif sendiri atau atas perintah seseorang.
Dia juga enggan mengungkapkan apa barang yang hendak diambil oleh seseorang mencurigakan tersebut.
"Jadi ini ada hal baru yang memang saya berikan kepada penyidik untuk mendalami informasi bahwa ada satu orang pada saat kebakaran malah naik dan akan mengambil sesuatu," ungkapnya.
Atas informasi tersebut, Boyamin telah meminta langsung kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka. Diharapkan, dengan begitu dapat menjawab keragu-raguan masyarakat terhadap penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang disimpulkan akibat bara rokok.
"Prinsipnya terhadap permintaan saya tadi akan dipertimbangkan dan mudah-mudahan harapan saya dikabulkan ada rekonstruksi. Karena ini juga untuk kebaikan semuanya termasuk kebaikan penyidikan," katanya.
Takut Diacak-acak
Baca Juga: Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak
Polri sebelumnya telah mengungkap apa alasan penyidik tidak melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI secara terbuka sebagaimana yang diminta oleh MAKI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tersendiri terkait pelaksanaan rekonstruksi suatu kasus apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup. Awi lantas berdalih rekontruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI tidak dilakukan secara terbuka lantaran dikhawatirkan akan merusak kondisi awal tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau olah TKP terbuka, saya tidak bisa bayangkan nanti TKP-nya diacak-acak," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10) kemarin.
Berkenaan dengan itu, Awi menyampaikan bahwa penyidik sendiri telah melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI selama enam kali. Dia mengklaim bahwa penyidik juga telah bekerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.
Adapun, menurut Awi, hasil daripada rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada akhirnya juga akan diungkap secara terbuka di persidangan.
"Kami menggunakan scientific crime investigation. Jadi kami pakai ilmu pengetahuan. Silahkan itu di pengadilan akan terbuka," kata dia.
Berita Terkait
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak