Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengklaim mendapat informasi baru terkait adanya seseorang yang mencurigakan yang hendak mengambil sesuatu barang sesaat Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terbakar.
Menurut Boyamin, seseorang mencurigakan itu diduga sempat mencoba menuju ke lantai 4 atau 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI ketika kebakaran baru terjadi. Tujuan seseorang mencurigakan itu menuju lantai tersebut disebut Boyamin yakni hendak mengambil sesuatu barang. Namun, upaya tersebut gagal lantaran api yang membakar Gedung Utama Kejaksaan Agung RI telah membesar.
"Orang tersebut kepentingannya bukan untuk memadamkan kebakaran, tapi untuk mengambil sesuatu yang menurut versi orang itu kira-kira dari info yang masuk ke saya karena kepentingan sesuatu, itu ada sesuatu yang mau diambil," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Boyamin mengaku belum mengetahui pasti apakah seseorang mencurigakan itu hendak mengambil sesuatu barang atas inisiatif sendiri atau atas perintah seseorang.
Dia juga enggan mengungkapkan apa barang yang hendak diambil oleh seseorang mencurigakan tersebut.
"Jadi ini ada hal baru yang memang saya berikan kepada penyidik untuk mendalami informasi bahwa ada satu orang pada saat kebakaran malah naik dan akan mengambil sesuatu," ungkapnya.
Atas informasi tersebut, Boyamin telah meminta langsung kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka. Diharapkan, dengan begitu dapat menjawab keragu-raguan masyarakat terhadap penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang disimpulkan akibat bara rokok.
"Prinsipnya terhadap permintaan saya tadi akan dipertimbangkan dan mudah-mudahan harapan saya dikabulkan ada rekonstruksi. Karena ini juga untuk kebaikan semuanya termasuk kebaikan penyidikan," katanya.
Takut Diacak-acak
Baca Juga: Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak
Polri sebelumnya telah mengungkap apa alasan penyidik tidak melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI secara terbuka sebagaimana yang diminta oleh MAKI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tersendiri terkait pelaksanaan rekonstruksi suatu kasus apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup. Awi lantas berdalih rekontruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI tidak dilakukan secara terbuka lantaran dikhawatirkan akan merusak kondisi awal tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau olah TKP terbuka, saya tidak bisa bayangkan nanti TKP-nya diacak-acak," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10) kemarin.
Berkenaan dengan itu, Awi menyampaikan bahwa penyidik sendiri telah melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI selama enam kali. Dia mengklaim bahwa penyidik juga telah bekerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.
Adapun, menurut Awi, hasil daripada rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada akhirnya juga akan diungkap secara terbuka di persidangan.
"Kami menggunakan scientific crime investigation. Jadi kami pakai ilmu pengetahuan. Silahkan itu di pengadilan akan terbuka," kata dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara