Suara.com - Mabes Polri menyampaikan alasan penyidiknya tidak melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka sebagaimana yang diminta oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono berlasan penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tersendiri terkait pelaksanaan rekonstruksi suatu kasus apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup. Awi lantas berdalih rekontruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI dilakukan secara tertutup lantaran dikhawatirkan akan merusak kondisi awal tempat kejadian perkara/TKP.
"Kalau olah TKP terbuka, saya tidak bisa bayangkan nanti TKP-nya diacak-acak," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Berkenaan dengan itu, Awi mengatakan penyidik Bareskrim telah melakukan rekonstruksi kasus kebakaran tersebut sebanyak enam kali. Dia mengklaim bahwa penyidik pun telah bekerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.
Menurutnya, hasil rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejagung pada akhirnya juga akan diungkap secara terbuka di persidangan.
"Kami menggunakan scientific crime investigation. Jadi kami pakai ilmu pengetahuan. Silahkan itu di pengadilan akan terbuka," ujarnya.
Rekonstruksi Terbuka
Sebelumnya Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka di depan awak media. Sehingga, diharapkan dapat menjawab keragu-raguan publik atas penyebab kebakaran yang disimpulkan akibat bara api rokok.
"Kalau perlu disiarkan langsung proses-proses itu secara setransparan mungkin dan bisa pada posisi tertentu masyarakat bisa memberikan penilaian," kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (24/10).
Baca Juga: Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Terkait Sewa Dermaga di PT Pelindo II
Selain itu, Boyamin juga menyayangkan keputusan penyidik yang mencabut penerapan Pasal 187 KUHP terkait adanya unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Sebab, penyebab kebakaran yang disimpulkan akibat bara rokok tukang bangunan dalam ruangan yang sejatinya dilarang untuk merokok tersebut tak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan untuk membakar.
Terlebih, lanjut Boyamin, dugaan adanya pihak 'pembakar bayaran' seperti halnya 'pembunuhan bayaran' itu sangat terbuka lebar. Mengingat, kekinian terdapat kasus suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepungurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang diduga melibatkan oknum petinggi Kejaksaan Agung RI.
"Misalnya hilangnya atau terbakarnya CCTV di Gedung Utama Kejagung itu, kalau rangkaian ini adalah permohonan fatwa terhadap rencana membebaskan Djoko Tjandra yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa PSM yang sekarang sedang di sidangkan, itu kan setidaknya kegiatan orang-orang tersebut jadi tidak terpantau, tidak ada barang bukti yang lebih kongkrit," kata dia.
Berita Terkait
-
Kapan Lagi Beli Mobil Mewah Murah? Cek Jadwal Resmi Lelang Kejagung
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!