Suara.com - Sebuah rumah berarsitektur era kolonial berdiri tegak di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta. Di sinilah tempat lebih dari 700 pemuda dari berbagai daerah berkumpul pada 28 Oktober 1928 untuk menghadiri Kongres Pemuda kedua.
Rumah ini sejatinya adalah rumah indekos sejumlah pemuda yang belakangan berperan penting dalam sejarah Indonesia.
Beberapa di antara mereka adalah Ketua Kongres Pemuda II, Sugondo Djojopoespito; Muhammad Yamin, perumus naskah atau ikrar Sumpah Pemuda; hingga salah satu pentolan Partai Komunis Indonesia, Amir Syarifuddin.
- Siapa Laksamana Maeda, perwira Jepang yang disebut berperan dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia?
- Sumpah Pemuda 90 tahun: Apa yang bisa dibanggakan dari bahasa Indonesia?
- Apa peran Sultan Hamid II dan Amir Sjarifuddin dalam sejarah Indonesia?
- Sumpah pemuda keturunan Arab 1934: Puncak pencarian identitas
Seringnya para pemuda berinteraksi memunculkan gagasan untuk mendiskusikan masa depan bangsa di bawah penjajahan Belanda. Dari situlah mereka punya inisiatif untuk mengadakan Kongres Pemuda pertama pada 1926, lantas kongres kedua pada 1928 yang melahirkan tiga ikrar.
"Setelah rumah kos ini mulai ditinggali oleh Muhamad Yamin, Amir Syarifudin, dan Soegondo Djojopuspito mereka itu mendirikan perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia atau PPPI," kata Eko Septian Saputra, kurator Museum Sumpah Pemuda.
Eko menjelaskan rumah di Jalan Kramat Raya 106 itu dijadikan kantor PPPI mulai tahun 1926.
"Banyaknya perkumpulan, aktivitas, diskusi kebangsaan di sini, dari situlah mereka punya inisiatif bagaimana masa depan bangsa yang di bawah penjajahan Belanda itu dengan mengadakan Kongres Pemuda I. Kongres Pemuda I ini merupakan cikal bakal adanya Kongres Pemuda kedua 1928," kata Eko.
Berkumpulnya para pemuda menimbulkan risiko bagi mereka maupun sang pemilik rumah kos, yakni seorang Tionghoa bernama Sie Kong Lian.
Pasalnya, para intel pemerintah kolonial Hindia Belanda saat itu gencar mengawasi gerakan pembangkangan.
Baca Juga: Aksi Pemuda di Kalbar, Sumbar, Maluku Merawat Ikrar 28 Oktober 1928
"Bayangkan pemuda-pemuda di sini diskusi seharian soal kebangsaan. Seandainya itu Sie Kong Lian sudah merasa membahayakan dirinya, mungkin dia inisatif, diusir saja para pemuda itu, tapi ternyata tidak kan, nyatanya Sie Kong Lian memberi ruang buat para pemuda untuk tinggal, berdiskusi, dan semuanya leluasa begitu saja," kata Eko.
Saat masih hidup, Sie Kong Lian tinggal di rumahnya yang terletak di Jalan Senen Raya, sekitar 800 meter dari rumah kos di Jalan Kramat Raya 106.
Kini rumah tersebut dijadikan tempat praktek cucu dan cicitnya yang berprofesi sebagai dokter. Saya mengunjungi rumah itu dan bertemu dengan Yanti Silman, cucu Sie Kong Lian.
"Kakek saya hidup dan meninggal di rumah ini. Dia meninggal tahun 1954. Kakek saya dulu usaha jual beli kasur kapuk, tokonya ada di lokasi yang sekarang jadi Segitiga Senen.
Dia juga punya banyak kos-kosan, salah satunya di Jalan Kramat Raya 106. Sebelum meninggal, rumah itu diwariskan, dibagi ke anak-anaknya," kata Yanti Silman.
Di museum, tidak ada satu pun foto Sie Kong Lian yang terpasang. Pihak museum berdalih, selama ini kehilangan jejak Sie Kong Lian dan keluarganya. Beberapa informasi dan foto-foto yang selama ini beredar di internet pun tidak akurat.
"Beberapa foto yang memang saat itu banyak beredar di internet, itu informasinya cukup menyesatkan. Kenapa? Karena memang yang dipublikasikan itu bukan Sie Kong Lian. Parahnya malah, foto yang dipublikasikan itu adalah foto pengusaha salah satu bank kenamaan, yaitu Liem Sioe Liong," kata Eko.
Kesalahan fatal di internet itulah, yang akhirnya membuat keturunan Sie Kong Lian mulai bergerak, 2018 lalu. Keluarga mulai mengumpulkan bukti, dan akhirnya menemukan berkas asli untuk ditunjukkan kepada pihak museum, bahwa mereka adalah keturunan Sie Kong Lian.
"Jadi kita coba bongkar, di Jalan Senen Raya 40, rumah Sie Kong Lian yang dulu. Ada satu kotak penyimpanan.
"Ternyata masih ada, kebetulan akta waris. Di dalam akta waris itu, menyatakan bahwa Kramat Raya 106, alias Museum Sumpah Pemuda ini memang diwariskan kepada tiga anak Sie Kong Lian ini," kata cicit Sie Kong Lian, Christian Silman.
Pihak museum menyatakan, di Badan Pertanahan Nasional atau BPN, sertifikat bangunan Museum Sumpah Pemuda masih atas nama Sie Hok Liang atau Dr Yuliar Silman, salah satu anak dan ahli waris dari Sie Kong Lian.
Yanti Silman adalah anak dari Sie Hok Liang atau Dr Yuliar Silman, yang punya hak waris atas bangunan museum itu.
"Yang terakhir, kita tahu dari ayah, Sie Kong Lian berpesan bahwa rumah itu jangan dijual. Itu saja. Jadi ayah kita berpesan ke kita, itu rumah (museum) kita hibahkan ke negara," kata cucu Sie Kong Lian, Yanti Silman.
"Kita ingin ada satu tempat atau ruangan, di mana ada foto kakek saya yang dipajang. Ini sebenarnya untuk sejarah. Biarpun saya lahir sebagai etnis Tionghoa, tapi saya tetap orang Indonesia. Supaya dikenang lah," tambahnya.
Peran etnis Tionghoa dalam Sumpah Pemdua sejatinya tidak berhenti pada Sie Kong Lian, sang pemilik pondokan.
Sejarah mencatat terdapat empat pemuda peranakan Tionghoa yang menghadiri Kongres Pemuda kedua. Mereka adalah Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Liauw Tjoan Hok, dan Tjio Djin Kwie.
Di luar Kongres Pemuda II, surat kabar berbahasa Melayu-Tionghoa, Sin Po, yang pertama kali memuat teks dan notasi lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman pada 10 November 1928.
Berita Terkait
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Negara Indonesia Ternyata Sudah 6 Kali Ganti Nama
-
Mengapa PKI Tidak Dibubarkan Soekarno Bahkan Setelah G30S? Ini 5 Alasannya
-
Sandur, Seni Tradisional yang Pernah Dicap PKI, Kini Bangkit dari Bayang-Bayang G30S
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar