Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo membenarkan masih adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Tjahjo mengatakan banyak faktor yang membuat para ASN kemudian berani menggadaikan netralitasnya sebagai abdi negara.
Pelanggaran terkait netralitas ASN kata Tjahjo, kerap ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun KASN. Beragam motif penyebab pelanggaran bisa dilakukan bisa terbaca.
Semisal adanya motif untuk mempertahankan jabatan atau proyek, kemudian hubungan kekerabatan dengan calon peserta pemilu, hingga kurangnya edukasi terkait aturan dan regulasi.
"Masih ada usaha upaya 'intervensi' atau tekanan dari atasan, termasuk kurang integritas, dan juga ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal lumrah," ungkap Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Tjahjo kemudian menyoroti soal lemahnya pemberian sanksi kepada ASN yang terlibat pelanggaran netralitas. Ia memohon kepada Bawaslu dan KASN untuk dapat menegakkan saksi yang patut diberikan kepada para pelanggar.
"Saya mohon kepada Bawaslu dan KASN mari tegakkan sanksi demi mewujudkan netralitas ASN yang dikehendaki kita semua," ujarnya.
Ketatnya pengawasan kepada ASN ketika proses tahapan pemilu berlangsung pun patut dilakukan. Semisal ketika ASN ikut mendeklarasi calon kepala daerah, mengunggah dan menyebarluaskan kampanye melalui media sosial.
Lalu, ikut memfasilitasi kegiatan kampanye, ikut hadir dalam pesta kemenangan pun harus diberi sanksi.
Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, ASN Purwakarta Dilarang ke Luar Kota
"Area-area ini harus jadi perhatian bersama baik itu Bawaslu, KASN, Kemendagri, maupun seluruh kementerian dan lembaga."
Berita Terkait
-
Menpan RB Tjahjo Kumolo Tak Setuju Hak Pilih ASN Dicabut
-
Libur Panjang Akhir Oktober, ASN Purwakarta Dilarang ke Luar Kota
-
Duh! Oknum ASN Ini Selewengkan Uang Infak Masjid Ratusan Juta
-
ASN Tak Netral dalam Pilkada Bantul Diduga Oknum Guru SD dan SMA
-
Sosok Abussamah, Satpol PP Ganteng di Kalbar Punya 'Sejuta' Prestasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus