Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Massa letuskan bomb smoke alias petasan asap.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh awalnya menyampaikan orasi demi orasinya terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mereka menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerinrah Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan UU Cipta Kerja.
"Mudah-mudahan aksi hari ini presiden bisa mendengarkan dan kita tidak akan pernah berhenti melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja. Memang perjuanag tidak mudah tetapi percayalah kita capek di sini tetapi kita tetap bertarung," kata Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi dalam orasinya di lokasi.
Kemudian usai orasi dilakukan, massa buruh kemudian mengeluarkan bomb smoke atau petasan asap yang berwarna merah dan biru. Seketika, area Patung Kuda Arjuna Wijaya diselimuti asap pekat.
Pandangan tampak kabur hanya berjarak paling tidak 10 centimeter saja. Sementara massa buruh tampak menari-nari usai letuskan bomb smoke di area Patung Kuda.
Sementara itu, aparat yang melihat aksi massa buruh tak memberikan respons. Personel aparat masih tampak berjaga dan bersiaga dari balik barrier kawat berduri dan beton.
Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) akan menggelar aksi demo kembali tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.
Baca Juga: Jaga 3 Titik Demo Besar di Jakarta, Polda Siapkan 10 Ribu Pasukan Cadangan
Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengatakan, aksi tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, langkah ini merupakan aksi lanjutan yang pernah digelar 6 hingga 8 Oktober 2020.
Arif mengatakan, dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema semangat sumpah pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.
"Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Arif dalam keterangan, Kamis (28/10/2020).
Ia menambahkan, aksi tersebut akan diwarnai sejumlah orasi dari para buruh. Kemudian akan ada perwakilan buruh yang memakai pakaian daerah dalam aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka