Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia Christian Widodo meyakini pemerintah akan berhati-hati saat memutuskan penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia.
"Jika resmi didistribusikan kepada masyarakat, berarti vaksin tersebut sudah melalui serangkaian uji klinis yang ketat," kata Christian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Berbagai tahapan harus sudah dilewati, mulai dari tahap eksplorasi, tahap praklinis, uji klinis, persetujuan badan pengatur (lisensi), manufaktur (produksi), hingga kontrol kualitas.
"Pemerintah pasti telah mencermati hal-hal tersebut," kata anggota DPRD Provinsi NTT.
Menurut dia, semua fase ini tentu juga sudah melewati tahapan di laboratorium, hewan dan sampai pada manusia di tahap uji klinis.
Terhadap reaksi simpang (atau bahasa awam efek samping) yang langsung diakibatkan oleh komponen-komponen dalam vaksin, kata dia, sudah dilakukan telaah secara tuntas pada fase uji klinis atau biasa disebut pralisensi, yaitu fase sebelum mendapat persetujuan badan pengatur (fase lisensi).
Christian menjelaskan bahwa tahapan paling krusial dari sebuah pembuatan vaksin ada pada tahap uji klinis atau pralisensi.
Tahapan itu, kata dia, menguji efek samping vaksin terhadap kesehatan penerima. Jika lolos, baru mendapat persetujuan untuk diproduksi massal dan diedarkan.
"Fase uji klinis (pralisensi) ini terdiri atas 3 fase yang saya rangkum secara sederhana, yaitu pada fase 1 sekelompok kecil orang akan menerima vaksin, biasanya berkisar 20—100 sukarelawan sehat. Vaksin yang lolos fase ini bisa dibilang aman namun harus diteliti lebih lanjut," tuturnya.
Christian menambahkan, pada fase 2, studi klinis diperluas, vaksin diberikan pada orang dengan karakteristik tertentu dengan mempertimbangkan rentang usia, jenis kelamin, dan sebagainya.
Hal ini dimaksudkan untuk memantau keamanan vaksin, potensi munculnya reaksi simpang, respons imun tiap orang (imunogenisitas), dosis optimal dan jadwal pemberian vaksin. Jumlah orang yang berpartisipasi biasanya ratusan.
Sementara itu, pada fase 3 tahap uji klinis, vaksin diberikan kepada ribuan orang dan melibatkan populasi yang lebih beragam.
Tujuannya untuk menilai efikasi dan pengamatan lebih jauh terhadap keamanannya. Efikasi adalah kemampuan vaksin untuk memberi manfaat bagi individu yang diimunisasi.
Manfaat yang dimaksud, kata dia, adalah manfaat fisik yang sehat, jiwa yang sehat, dan manfaat terhadap kesejahteraan sosio-ekonomi dibandingkan dengan risiko kemungkinan terjadinya KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).
Dari serangkaian uji klinis ketat yang mesti dilewati itu, Christian yakin vaksin COVID-19 yang ditentukan pemerintah dan IDI nanti benar-benar aman disuntikkan kepada masyarakat. Namun, ia meminta masyarakat bersabar dan tidak menebar pesimisme.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk