Suara.com - Massa dari sektor mahasiswa telah tiba di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). Ratusan mahasiswa yang menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja itu tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB.
Pantauan Suara.com, massa mahasiswa datang menggunakan delapan unit bus serta satu mobil komando. Tampak bus yang ditumpangi ratusan pendemo itu mengular saat datang dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan.
Terpantau atribut unjuk rasa turut dibawa oleh massa aksi. Misalnya, bendera Merah Putih dan papan tuntutan.
Sebelumnya, massa buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Massa mulai berdatangan dan berkumpul sejak pukul 09.40 WIB. Mereka datang dengan berbagai macam atribut mulai dari membawa poster hingga spanduk dan panji-panji bendera serikat pekerja.
Satu mobil komando tampak disiagakan dalam aksi buruh FSP LEM SPSI kali ini. Satu orang dari atas mobil komando dengan pengeras suara tampak masih mengkordinir massa buruh yang turut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Ya kawan-kawan rapatkan barisan. Kita minta tolak Omnibus Law Cipta Kerja," kata satu orang dari atas mobil komando.
Sementara itu pantauan arus lalu lintas di area Patung Kuda sendiri sudah dialihkan atau ditutup. Akses menuju istana negara dari arah Patung Kuda melalui Jalan Medan Merdeka Barat sudah ditutup dengan beton dan kawat berduri. Begitu pun sebaliknya.
Untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Budi Kemuliaan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan masih lancar. Begitu pun sebaliknya. Aparat belum mengalihkan arus di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pekik Buruh di Dekat Istana: UU Ciptaker Disahkan dengan Cara Tak Beradab!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu
-
Infrastruktur Rampung, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar