Suara.com - Prancis akan kembali memberlakukan lockdown nasional mulai minggu ini. Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pidatonya menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencoba menahan epidemi Covid-19 yang sekali lagi mengancam akan lepas kendali.
Sebagaimana melansir laman Channel News Asia, Kamis (29/10/2020), ketentuan lockdown kedua ini akan mulai berlaku pada Jumat (30/10/2020) dan akan berlangsung hingga 1 Desember mendatang.
Ketentuan lockdown kedua ini mengartikan setiap orang harus tinggal di rumah mereka kecuali untuk membeli barang-barang penting, mencari bantuan medis atau menggunakan alokasi harian satu jam untuk berolahraga.
"Siapa pun yang meninggalkan rumah mereka harus membawa dokumen khusus yang membenarkan keberadaannya di luar, yang dapat diperiksa oleh polisi," kata Macron.
Dia menambahkan, restoran, kafe, dan toko yang tidak menjual barang-barang penting harus ditutup setidaknya selama dua minggu ke depan.
Selain Prancis, Jerman mengumumkan lockdown nasional pada Rabu (28/10/2020).
Di Prancis, masih diizinkan untuk pergi bekerja jika atasan mereka menganggap tidak mungkin melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini berbeda dari ketentuan lockdown sebelumnya pada Maret lalu, di mana sekolah akan tetap buka.
"Virus beredar dengan kecepatan yang bahkan tidak diantisipasi oleh perkiraan yang paling pesimistis. Kita semua berada dalam posisi yang sama, yakni dibanjiri gelombang kedua yang kita tahu akan lebih sulit, lebih mematikan daripada gelombang pertama. Saya telah memutuskan bahwa kami perlu kembali memberlakukan lockdown yang menghentikan virus," kata Macron.
Aksi lockdown selama delapan minggu yang diberlakukan Prancis pada musim semi, ketika rawat inap dan kematian yang disebabkan oleh epidemi Covid-19 mencapai puncaknya.
Baca Juga: Presiden Turki Serukan Boikot Produk-produk Prancis
Lockdown yang dilakukan secara efektif menahan epidemi, tetapi virus mulai menyebar lagi setelah melonggarkan aturan mulai 11 Mei lalu.
Prancis pada Selasa (27/10/2020), melaporkan 523 kematian baru akibat virus corona selama 24 jam sebelumnya, jumlah korban harian tertinggi sejak April, ketika virus itu berada pada titik paling parah. Dokter telah memperingatkan bahwa unit perawatan intensif berisiko menjadi kewalahan.
Awal bulan ini, Macron mengumumkan jam malam malam hari di Paris dan kota-kota besar lainnya, tetapi para pejabat minggu ini mengakui bahwa tindakan tersebut terbukti tidak cukup untuk menurunkan tingkat infeksi, yang membutuhkan tanggapan yang lebih drastis.
Berita Terkait
-
Survei Daring: 55 Persen Pasangan Pilih Tunda Program Hamil di Masa Pandemi
-
Guys, Yuk Hajar Covid-19 dari Rumah, Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga
-
Simak! Tiga Cara Membedakan Gejala Covid-19 dan Gejala Flu Biasa
-
Flu Biasa Versus Covid-19, Bagaimana Cara Membedakan Gejala Keduanya?
-
Daftar Daerah Zona Hijau di Indonesia Terlengkap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid