Suara.com - Prancis akan kembali memberlakukan lockdown nasional mulai minggu ini. Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pidatonya menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencoba menahan epidemi Covid-19 yang sekali lagi mengancam akan lepas kendali.
Sebagaimana melansir laman Channel News Asia, Kamis (29/10/2020), ketentuan lockdown kedua ini akan mulai berlaku pada Jumat (30/10/2020) dan akan berlangsung hingga 1 Desember mendatang.
Ketentuan lockdown kedua ini mengartikan setiap orang harus tinggal di rumah mereka kecuali untuk membeli barang-barang penting, mencari bantuan medis atau menggunakan alokasi harian satu jam untuk berolahraga.
"Siapa pun yang meninggalkan rumah mereka harus membawa dokumen khusus yang membenarkan keberadaannya di luar, yang dapat diperiksa oleh polisi," kata Macron.
Dia menambahkan, restoran, kafe, dan toko yang tidak menjual barang-barang penting harus ditutup setidaknya selama dua minggu ke depan.
Selain Prancis, Jerman mengumumkan lockdown nasional pada Rabu (28/10/2020).
Di Prancis, masih diizinkan untuk pergi bekerja jika atasan mereka menganggap tidak mungkin melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini berbeda dari ketentuan lockdown sebelumnya pada Maret lalu, di mana sekolah akan tetap buka.
"Virus beredar dengan kecepatan yang bahkan tidak diantisipasi oleh perkiraan yang paling pesimistis. Kita semua berada dalam posisi yang sama, yakni dibanjiri gelombang kedua yang kita tahu akan lebih sulit, lebih mematikan daripada gelombang pertama. Saya telah memutuskan bahwa kami perlu kembali memberlakukan lockdown yang menghentikan virus," kata Macron.
Aksi lockdown selama delapan minggu yang diberlakukan Prancis pada musim semi, ketika rawat inap dan kematian yang disebabkan oleh epidemi Covid-19 mencapai puncaknya.
Baca Juga: Presiden Turki Serukan Boikot Produk-produk Prancis
Lockdown yang dilakukan secara efektif menahan epidemi, tetapi virus mulai menyebar lagi setelah melonggarkan aturan mulai 11 Mei lalu.
Prancis pada Selasa (27/10/2020), melaporkan 523 kematian baru akibat virus corona selama 24 jam sebelumnya, jumlah korban harian tertinggi sejak April, ketika virus itu berada pada titik paling parah. Dokter telah memperingatkan bahwa unit perawatan intensif berisiko menjadi kewalahan.
Awal bulan ini, Macron mengumumkan jam malam malam hari di Paris dan kota-kota besar lainnya, tetapi para pejabat minggu ini mengakui bahwa tindakan tersebut terbukti tidak cukup untuk menurunkan tingkat infeksi, yang membutuhkan tanggapan yang lebih drastis.
Berita Terkait
-
Survei Daring: 55 Persen Pasangan Pilih Tunda Program Hamil di Masa Pandemi
-
Guys, Yuk Hajar Covid-19 dari Rumah, Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga
-
Simak! Tiga Cara Membedakan Gejala Covid-19 dan Gejala Flu Biasa
-
Flu Biasa Versus Covid-19, Bagaimana Cara Membedakan Gejala Keduanya?
-
Daftar Daerah Zona Hijau di Indonesia Terlengkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan