Suara.com - Dalam acara peresmian kantor PDI Perjuangan secara daring, Rabu (30/10/2020), kemarin, Megawati Soekarnoputri membahas kaum milenial Indonesia dan kontribusi mereka pada zaman sekarang.
Dia meminta kepada Presiden Joko Widodo supaya jangan memanjakan generasi milenial. "Anak muda kita jangan dimanja, dibilang generasi kita adalah generasi milenial. Saya mau tanya hari ini apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi membuat kita sudah viral tanpa harus bertatap langsung?" kata Megawati.
Menurut dia, generasi milenial hanya bisa berdemonstrasi, salah satunya demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung beberapa hari lalu. "Apa sumbangsih kalian terhadap bangsa dan negara ini? Masa hanya demo saja," kata Megawati.
Pernyataan Megawati tentang peran milenial ditanggapi secara kritis oleh sejumlah kalangan.
Menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim, "generasi milenial mungkin tidak menyumbang untuk masa sekarang, tapi mereka pewaris masa depan."
Sedangkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan generasi milenial punya tugas sejarahnya sendiri.
"Yang jelas sekarang ini ketiban warisan utang yang menggunung dari sebuah rezim yang bingung," katanya.
Dalam pidato, kemarin, Megawati menyayangkan demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir terjadi perusakan berbagai fasilitas publik, seperti halte Transjakarta dan moda raya terpadu.
Dia kembali mempertanyakan apakah dalam berunjuk rasa atau berdemonstrasi diperbolehkan melakukan perusakan.
"Masa (generasi milenial) hanya demo saja. Nanti saya di-bully ini (tapi) saya enggak peduli, hanya demo saja ngerusak, apakah ada dalam aturan berdemo? Boleh saya kalau mau debat," katanya.
Menurut dia, demonstrasi atau berunjuk rasa memang diizinkan dan diperbolehkan sejak era reformasi.
Baca Juga: Megawati Marah: Zaman Sekarang Kok Masih Ngomongin PKI-PKI, Buktikan Dong!
Namun, sekali lagi Megawati menegaskan tak ada aturan yang mengatur diperbolehkannya perusakan terhadap fasilitas umum. "Ada aturan dalam demo diizinkan karena ketika reformasi, kita masuk ke dalam alam demokrasi, ya. Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak? Nggak ada. Kalau ada orang bilang ada Bu, mana dia, sini, sini kasih tahu sama saya," kata presiden kelima RI itu.
Berita Terkait
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu