Suara.com - Prancis dan Jerman mengumumkan lockdown nasional kedua untuk mencoba mengekang lonjakan kasus Covid-19 dan angka kematian.
Menyadur Sky News, Presiden Emmanuel Macron mengonfirmasi lockdown nasional kedua tersebut akan dimulai Jumat ini dan berlangsung hingga 1 Desember.
Aturan pembatasan terbaru mencakup perintah tinggal di rumah kecuali untuk berolahraga selama satu jam sehari, mencari perawatan medis atau membeli kebutuhan pokok.
Restoran, bar, toko-toko yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok, beberapa perbatasan akan ditutup. Warga juga dilarang untuk bepergian antar daerah.
Mahasiswa dan mahisiwi di universitas akan belajar secara online namun sekolah akan tetap dibuka. Dan siapa pun yang berada di luar rumah harus membawa dokumen yang membenarkan perjalanan mereka, yang dapat diperiksa oleh polisi.
Surat kabar Le Parisien mengatakan kantor Perdana Menteri Prancis telah mengonfirmasi bahwa orang hanya diperbolehkan berada dalam jarak 1 km dari rumah mereka.
Presiden Prancis mengatakan Covid-19 menyebar lebih cepat dari yang diperkirakan, dan semua wilayah dalam keadaan siaga tinggi.
Macron menambahkan negaranya, bersama dengan tetangganya di Eropa, telah tenggelam oleh penyebaran cepat Covid-19, dan gelombang kedua kemungkinan akan lebih keras dan lebih mematikan.
Prancis baru-baru ini mencatat puluhan ribu kasus virus corona setiap hari. Pada Rabu malam, dilaporkan 36.437 kasus baru, naik dari 33.417 di hari sebelumnya.
Baca Juga: Kartun Hina Nabi Harus Dikecam, Penggal Kepala Guru Juga Tindakan Brutal
Pada hari Selasa Prancis mengkonfirmasi angka kematian harian tertinggi sejak April yakni 523 kasus. Dan lebih dari separuh unit perawatan intensif negara itu diisi dengan pasien Covid-19.
Macron juga memperkirakan jika pendekatan herd immunity (kekebalan kelompok) dapat menyebabkan 400.000 kasus kematian akibat virus tersebut.
Beberapa jam sebelum Prancis mengumumkan lockdown, Kanselir Jerman Angela Merkel juga telah menetapkan bahwa Jerman akan memasuki lockdown selama empat minggu mulai 2 November.
Bar, pub, pusat kebugaran, bioskop, dan teater ditutup. Sedangkan restoran hanya akan melayani pesanan takeaways.
Pertemuan dalam ruangan yang berisi lebih dari 10 orang akan ditutup. Namun, hotel akan tetap dibuka hanya untuk alasan penting. Toko tetap buka tetapi dengan maksimal satu orang per 10 meter persegi.
Merkel mengatakan sekolah dan pusat penitipan anak akan tetap buka. Dia juga ingin memastikan panti jompo masih bisa menerima pengunjung selama penguncian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK