Suara.com - Di tengah perang kata-kata antara Erdogan dan Macron, majalah Prancis Charlie Hebdo terbitkan karikatur cabul Erdogan. Ankara kecam publikasi tersebut dengan sebutan “rasisme kebudayaan.“
Turki mengecam majalah Prancis Charlie Hebdo menghidupkan “rasisme kebudayaan“ setelah majalah tersebut pada Selasa (27/10) malam waktu setempat, memajang gambarkarikatur Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di halaman depan edisi terbarunya.
Charlie Hebdo dianggap mengejek Erdogan. Karikatur tersebut menggambarkan Presiden Turki sedang duduk di atas sofa dengan mengenakan kaus dan celana dalam berwarna putih, sambil meminum sekaleng bir, sembari menyingkap rok seorang wanita berkerudung hingga memperlihatkan bokongnya yang telanjang.
“Ooh, sang nabi,“ kata karakter itu.
Sementara karikatur tersebut diberi judul “Erdogan: Secara Pribadi, Dia Sangat Lucu.“
Menanggapi publikasi tersebut, salah seorang juru bicara Erdogan, Fahrettin Altun, melalui cuitannya, "mengutuk upaya paling menjijikan dari publikasi ini untuk menyebarkan rasisme kebudayaan dan kebencian,” tulisnya via Twitter.
Karikatur ini pun sontak semakin memanaskan perselisihan antara Erdogan dan Macron yang meletup sejak beberapa pekan lalu.
Karikatur Charlie Hebdo muncul di tengah perang kata-kata antara Erdogan, Macron, dan pemimpin Eropa lainnya soal sekularisme dan Islam, menyusul aksi teror pemenggalan kepala seorang guru sekolah Prancis, Samuel Paty.
Dia dibunuh setelah memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad buatan Chalie Hebdo saat mengajar di kelas.
Baca Juga: Dukung Sikap Macron, Tagar #IStandWithFrance Trending di Medsos India
“Agenda anti-Muslim Presiden Prancis Emmanuel Macron membuahkan hasil! Charlie Hebdo baru saja menerbitkan sebuah seri yang disebut kartun dengan gambar-gambar tercela yang konon adalah presiden kita,” cuit Altun lagi.
Macron selama ini menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Prancis, yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan.
Macron juga mengatakan agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Prancis agar bersikap loyal kepada konstitusi republik.
Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Prancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah. Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.
Macron menuduh minoritas muslim Prancis sedang mengalami “separatisme Islam,” di mana warga lebih menaati hukum Syariah ketimbang konstitusi negara.
Sindir Macron periksa kesehatan mental
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT