Itu baru kepada sesama muslim, apalagi jika dia mulai menjelek-jelekkan, mencaci maki, dan memaki Allah SWT. Walaupun dalam ranah candaan, namun tetap tidak diperbolehkan. Hal itu sudah termasuk pelanggaran berat.
5. Menghina Para Nabi
Tidak hanya ingkar terhadap Nabi Muhammad SAW, tapi juga ingkar kepada para nabi yang lain. Jumlah Nabi dan Rasul di dunia mencapai 124 ribu orang.
Sebagian sudah ada yang jelas identitasnya sehingga kita mengenal nama-namanya sampai Nabi Idris. Akan tetapi ada yang belum dapat dikenal berdasarkan identitas pastinya, karena itu dilarang untuk mengingkari keberadaan nabi dan rasul yang lain. Sebab hal itu sama dengan menjelekkan dan menghina Rasullullah SAW.
6. Menghina Istri dan Keluarga Nabi
Ketika seseorang menghina keluarga dan terutama istri nabi, itu sama saja dengan menghina Nabi Muhammad SAW. Dia termasuk ke dalam golongan orang murtad.
Hal itu tertuang dalam Qs. An-nuur: 17, yang artinya Allah memperingatkan kamu agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang beriman.
Dalam mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah, orang-orang yang menghina istri dan keluarga Nabi layak untuk dihukum.
7. Takfir atau takfiri
Baca Juga: 35 Keutamaan Sholawat Nabi
Takfir atau takfiri ialah ketika seorang muslim menuduh saudaranya yang muslim sebagai kafir tanpa bisa mempertanggungjawabkannya. Dasarnya adalah sabda Rasullullah SAW, "Siapa pun orang yang menyapai saudaranya yang muslim 'Wahai Kafir maka dia akan mendapatkan salah satu dari keduanya, yaitu benar tuduhannya atau tuduhannya kembali kepadanya." (HR. Muslim).
Tidak hanya itu, orang yang memanggil saudaranya sebagai 'musuh Allah' padahal tidak benar, maka tuduhan itu akan berbalik kepada dirinya sendiri.
8. Membuang Mushaf ke Tempat Sampah
Tidak hanya keyakinan dan perkataan saja yang bisa menandakan seseorang murtad, perbuatannya pun juga demikian. Misalnya dia membuang Musah Al-Qur'an ke tempat sampah dengan sengaja maka dia termasuk murtad dari agama Islam. Perbuatan tersebut termasuk melakukan penghinaan terhadap agama Islam.
9. Sujud Kepada Berhala
Tanda paling jelas dari perbuatan murtad ialah sujud kepada berhala. Dengan sengaja dan niat mengagungkan sesembahannya itu maka dia telah murtad dari Agama Islam. Hal-hal yang termasuk berhala bukan hanya patung tpai juga matahari, bulan, bintang, langit, dan hal-hal lainnya selain sifat ruh Allah SWT.
10. Mengingkari Kewajiban Zakat atau Sedekah
Seorang muslim yang menolak membayar zakat, disertai mengingkari kewajiban sholat dan zakat yang tercantum dalam syariat Islam maka dia termasuk golongan murtad.
Hati seseorang yang tak meyakini sedikitpun ajaran agama Islam sampai berbuat sesuatu yang dilarang oleh agama Islam dan merugikan orang banyak sangat dilarang oleh Islam.
Demikian sepuluh hal yang dapat menjadi ciri bagaimana orang dikatakan murtad. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan