Itu baru kepada sesama muslim, apalagi jika dia mulai menjelek-jelekkan, mencaci maki, dan memaki Allah SWT. Walaupun dalam ranah candaan, namun tetap tidak diperbolehkan. Hal itu sudah termasuk pelanggaran berat.
5. Menghina Para Nabi
Tidak hanya ingkar terhadap Nabi Muhammad SAW, tapi juga ingkar kepada para nabi yang lain. Jumlah Nabi dan Rasul di dunia mencapai 124 ribu orang.
Sebagian sudah ada yang jelas identitasnya sehingga kita mengenal nama-namanya sampai Nabi Idris. Akan tetapi ada yang belum dapat dikenal berdasarkan identitas pastinya, karena itu dilarang untuk mengingkari keberadaan nabi dan rasul yang lain. Sebab hal itu sama dengan menjelekkan dan menghina Rasullullah SAW.
6. Menghina Istri dan Keluarga Nabi
Ketika seseorang menghina keluarga dan terutama istri nabi, itu sama saja dengan menghina Nabi Muhammad SAW. Dia termasuk ke dalam golongan orang murtad.
Hal itu tertuang dalam Qs. An-nuur: 17, yang artinya Allah memperingatkan kamu agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang beriman.
Dalam mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah, orang-orang yang menghina istri dan keluarga Nabi layak untuk dihukum.
7. Takfir atau takfiri
Baca Juga: 35 Keutamaan Sholawat Nabi
Takfir atau takfiri ialah ketika seorang muslim menuduh saudaranya yang muslim sebagai kafir tanpa bisa mempertanggungjawabkannya. Dasarnya adalah sabda Rasullullah SAW, "Siapa pun orang yang menyapai saudaranya yang muslim 'Wahai Kafir maka dia akan mendapatkan salah satu dari keduanya, yaitu benar tuduhannya atau tuduhannya kembali kepadanya." (HR. Muslim).
Tidak hanya itu, orang yang memanggil saudaranya sebagai 'musuh Allah' padahal tidak benar, maka tuduhan itu akan berbalik kepada dirinya sendiri.
8. Membuang Mushaf ke Tempat Sampah
Tidak hanya keyakinan dan perkataan saja yang bisa menandakan seseorang murtad, perbuatannya pun juga demikian. Misalnya dia membuang Musah Al-Qur'an ke tempat sampah dengan sengaja maka dia termasuk murtad dari agama Islam. Perbuatan tersebut termasuk melakukan penghinaan terhadap agama Islam.
9. Sujud Kepada Berhala
Tanda paling jelas dari perbuatan murtad ialah sujud kepada berhala. Dengan sengaja dan niat mengagungkan sesembahannya itu maka dia telah murtad dari Agama Islam. Hal-hal yang termasuk berhala bukan hanya patung tpai juga matahari, bulan, bintang, langit, dan hal-hal lainnya selain sifat ruh Allah SWT.
10. Mengingkari Kewajiban Zakat atau Sedekah
Seorang muslim yang menolak membayar zakat, disertai mengingkari kewajiban sholat dan zakat yang tercantum dalam syariat Islam maka dia termasuk golongan murtad.
Hati seseorang yang tak meyakini sedikitpun ajaran agama Islam sampai berbuat sesuatu yang dilarang oleh agama Islam dan merugikan orang banyak sangat dilarang oleh Islam.
Demikian sepuluh hal yang dapat menjadi ciri bagaimana orang dikatakan murtad. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut