Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pecah di berbagai kota, salah satunya Jakarta.
Di Jakarta, demonstrasi pada Senin (8/10/2020) ini berakhir bentrok antara massa aksi dengan polisi.
Sejumlah fasilitas umum rusak. Beberapa halte TransJakarta dibakar. Di antaranya Halte Bundaran HI, Halte Sarinah, dan Halte Tosari.
Berbagai pihak menuding para demonstran bertanggung jawab akan hal ini. Benar begitu?
Tim Mata Najwa telah membuat investigasi mendalam tentang kronologi perusakan dan pembakaran Halte Sarinah. Sumber visual yang dipakai adalah CCTV dan sejumlah foto serta video unggahan publik.
Dalam temuan Najwa Shihab dan tim, pelaku pembakaran Halte TransJakarta Sarinah mulai ada di lokasi sejak 62 menit sebelum terbakarnya fasilitas publik ini.
Begini kronologi yang dirangkum Suara.com dari temuan Tim Mata Najwa.
Pukul 16.25 WIB, Gerombolan Pembakar Halte Mulai Datang
Sore sekitar pukul 16.25 WIB, empat orang datang bergerombol dari arah sunda. Mereka adalah bagian dari rombongan pelaku pembakaran Halte Sarinah.
Baca Juga: Sejak Pagi, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Tol Japek Mulai KM 47
Salah satu dari mereka kemudian berjalan ke tengah dan memotret situasi unjuk rasa. Mereka sudah dipastikan saling mengenal satu sama lain lantaran asyik bercakap.
Pukul 16.39 WIB - 16.40 WIB, Halte Sarinah Belum Terbakar
Dalam video salah satu Kreator TikTok yang juga terekam dalam CCTV, Halte Sarinah pada menit tersebut masih belum dipenuhi kobaran api.
Memang benar terlihat asap mengepul di sekitar Halte Sarinah. Akan tetapi, sumber api bukan berasal dari pembakaran halte ini.
Pukul 16.41 WIB Pelaku Pembakaran Datang dari Arah Jalan Sunda
Pada menit tersebut, gerombolan lain datang dari arah Jalan Sunda. Namun, mereka tak langsung sigap bereaksi. Mereka terlebih dahulu berobservasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?