Suara.com - Hiendra Soejoto (HS), buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap ditangkap di apartemen temannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020). Keberadaan Hiendra di sana sempat diketahui masyarakat yang akhirnya menghubungi pihak penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan setelah Heindra masuk ke dalam kategori daftar pencarian orang (DPO), pihak penyidik KPK dibantu dengan Polri melakukan pencarian seperti penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur.
Angin segar menghembus ketika penyidik KPK memperoleh informasi dari masyarakat soal keberadaan Hiendra pada Rabu, 28 Oktober 2020. Hiendra diketahui datang ke salah satu apartemen temannya di sekitar BSD, Tangerang Selatan pada pukul 15.30 WIB.
"Atas informasi tersebut penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas security mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," ujar Lili.
Keesokan paginya, saat teman Hiendra ingin mengambil barang di mobilnya, tim penyidik langsung bergerak untuk menangkap tersangka di unit apartemen. Penyidik KPK kala itu membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan serta disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi.
Hiendra dan temannya pun langsung diboyong ke Kantor KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan dua unit kendaraan yang diduga digunakan Hiendra saat buron, alat komunikasi dan barang-barang pribadi miliknya.
Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu masuk ke daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2020. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Sebelumnya ia tersandung kasus dan ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Baca Juga: KSP Dapat 15 Sepeda Mahal, KPK: Harus Dicatat Jadi Barang Milik Negara
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Berita Terkait
-
KSP Dapat 15 Sepeda Mahal, KPK: Harus Dicatat Jadi Barang Milik Negara
-
Tertangkap KPK, Buronan Kasus Suap MA Hiendra Dijebloskan ke Rutan Guntur
-
Soal Hadiah Sepeda Lipat Daniel Mananta, KPK Ingatkan Ini ke Pihak Istana
-
Usai Tertangkap, Hiendra Buronan Kasus Suap MA Langsung Diperiksa KPK
-
Lama Buron, Hiendra Soenjoto Penyuap Eks Petinggi MA Akhirnya Diringkus KPK
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara