Suara.com - Jumlah akumulasi pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Jumat (30/10/2020), bertepatan dengan hari ketiga libur panjang cuti bersama dan Maulid Nabi, ada 612 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Angka pertambahan pasien corona sendiri kisaran 1.000-1.300 orang dalam beberapa waktu terakhir. Jumlah penambahan hari ini berarti ada penurunan dari tren tersebut.
Karena itu, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 104.847 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 92.312 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 1.077 orang sejak Kamis (30/10/2020).
Sementara, 2.239 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 14 orang sejak kemarin.
Selain itu, 2.839 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 7.457 orang yang positif menjalani isolasi.
Dengan demikian, maka ada 10.296 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 6.089 spesimen.
Baca Juga: Naik 40,3 Persen, 509 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Hari Ini
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.932 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 514 positif dan 4.418 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 117.866. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 56.068," ujar Dwi kepada wartawan, Minggu (30/10/2020).
Lalu untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Naik 40,3 Persen, 509 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Hari Ini
-
Varian Baru Virus Corona dari Spanyol Ditemukan, Lebih Mematikan?
-
Di Tengah Pandemi, Prostitusi Online via MiChat Marak di Ketapang
-
Ibu Hamil Rentan Demam, Apakah Gejala Covid-19?
-
Rutin Berhubungan Seks saat Pandemi Bantu Turunkan Risiko Kecemasan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?