Mereka kemudian membuat permintaan maaf yang disaksikan Dandim 0304 Agam, Kapolres Bukittinggi, Dansupdenpom 1/4 Bukittinggi.
"Kami dari Harley-Davidson Owners Group meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi," demikian isi pernyataan maaf yang dibacakan anggota klub tersebut.
Sejumlah anggota Harley tersebut membacakan permintaan maaf secara berulang kali.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kasus itu telah ditangani pihak kepolisian. Dua orang di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
"Setidaknya ada 13 orang dalam kejadian tersebut dua diantara sudah ditahan dan yang lainnya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Kekinian ada lima anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan satu orang tersangka tambahan tersebut bernama Tenteng Rustandi alias Tenteng (33).
"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Satake kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Tersangka Kasus Bikers Moge Aniaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 5 Orang
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Bikers Moge Aniaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 5 Orang
-
Konvoi Arogan Pukuli TNI, 13 Moge Milik Anggota HOG Siliwangi Disita Polisi
-
Anggota DPR: Polisi Jangan Takut Dengan Jendral Pembina Klub Moge
-
Heboh Pengendara Moge Keroyok TNI, Pesan Bijak Indro Warkop Ini Viral
-
Dipenjara, Ayah Sempat Tak Anggap Sandy Tumiwa Anak?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas