"Selain itu, juga potensial ditemukan tindakan lain berupa jejas intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi. Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi," lanjutnya.
Investigasi Komnas HAM juga menemukan sedikitnya 19 titik lubang dari 14 titik tembak dari luar dan dalam maupun pada atap kandang dan luka pada pohon akibat tembakan.
Jarak antara 14 titik tembak ke 19 titik lubang ini diperkirakan sekitar 9-10 meter yang berasal dari luar kandang dan diarahkan secara acak tak beraturan.
"Hal ini diduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak tidak beraturan dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya," ucap Chairul.
Chairul menambahkan, di TKP juga ditemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat korban ditemukan dan proyektil peluru.
Namun polisi belum menjelaskan keberadaan peluru yang ada di lubang kayu balok (terdapat bekas congkelan proyektil peluru pada balok). Polisi hanya memberikan penjelasan menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.
Dari investigasi ini, Komnas HAM mengarah kepada dua terduga pelaku yakni pelaku langsung dan pelaku tak langsung.
Pelaku langsung adalah beberapa anggota TNI yang melakukan penyisiran dan pembunuhan langsung di kandang babi, dan pelaku tak langsung adalah si pemberi perintah penyisiran.
"Diduga bahwa pelaku adalah Saudara Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya," tegas Chairul.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta di Papua Terkuak, Veronica Koman: Semua Kok Dianggap OPM
Chairul menyebut Alpius bertindak atas sebuah perintah, maka pemberi perintah juga patut diperiksa dan ditetapkan sebagai terduga pelaku tak langsung.
Laporan investigasi Komnas HAM ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk ditindaklanjuti melalui peradilan koneksitas yang profesional, akuntabel dan transparan.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Pendeta di Papua Terkuak, Veronica Koman: Semua Kok Dianggap OPM
-
Trauma Pendeta Yeremia Terbunuh, Warga Intan Jaya Terpaksa Tidur di Hutan
-
Terungkap! Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua
-
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani
-
Pemerintah Didesak Ungkap Pembunuhan Pendeta Yeremia Secara Terbuka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka