Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Keadilan mendesak pemerintah dan lembaga terkait melakukan sejumlah hal agar kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68) di Intan Jaya, Papua pada September lalu dapat terungkap.
Mereka juga meminta agar pelaku pembunuhan bisa diadili di pengadilan sipil tanpa dijatuhi hukuman mati.
Koalisi Keadilan untuk Pendera Yeremia mengajukan desakan sebagai respon atas hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya besutan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Dalam hasil investigasinya, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam kasus pembunuhan.
Menurut mereka, hasil investigasi tersebut bisa menjadi tahap awal dari pengungkapan kasus penembakan Pendeta Yeremia dan kasus lainnya.
"Peristiwa penembakan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus pembunuhan di luar hukum di Papua yang diduga melibatkan aparat negara," demikian yang tertulis dalam pernyataan bersama Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia, Jumat (23/10/2020).
"Karena itu, kami sangat berharap temuan dan hasil investigasi TGPF dapat menjadi titik awal dari pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia lainnya, termasuk yang terjadi di Wamena, Yahukimo, Paniai, dan Nduga, yang hingga saat ini belum terungkap," tambahnya.
Karena itu, Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia mendesak pemerintah Indonesia agar memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan proses investigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, dan transparan untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Namun, mereka memberikan catatan bahwa dalam proses pemeriksaan tidak perlu melakukan intimidasi yang dapat menimbulkan rasa tidak aman bagi para saksi termasuk pihak keluarga korban.
Selain itu, mereka juga mendesak untuk melakukan proses otopsi yang sudah disetujui oleh keluarga korban dan melaporkan hasilnya kepada publik secara transparan dan tidak ada upaya menghilangkan jejak-jejak fakta yang
menyulitkan proses penyidikan.
Baca Juga: Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua
Apabila pelaku sudah ditemukan, mereka meminta untuk diadili di Pengadilan Sipil secara terbuka, tanpa menjatuhi hukuman mati.
"Karena sebagaimana arahan Menko Polhukam dalam penyampaian hasil investigasi TGPF, agar Jaksa dan Kepolisian termasuk Kompolnas dapat mengawal proses tersebut dengan transparan untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban," tuturnya.
Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia juga mendorong pemerintah bisa mengambil kebijakan yang komprehensif dengan memperhatikan akar permasalahan di Papua guna mencegah berlanjutnya praktik kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan warga sipil, termasuk melakukan evaluasi atas pendekatan keamanan di Papua.
Selain itu, Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera melakukan seluruh upaya-upaya yang diperlukan untuk melindungi seluruh saksi, termasuk keluarga korban, sejak proses penyidikan dimulai hingga proses pengadilan selesai.
Mereka juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF dengan melakukan kajian mengenai kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat.
Adapun Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia terdiri dari Amnesty International Indonesia, Biro Papua PGI, Imparsial, ELSAM, KontraS, Aliansi Demokrasi Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, dan SKPKC Fransiskan Papua.
Berita Terkait
-
Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua
-
Mahfud MD Plintat-plintut Bicara Kasus Papua, Bikin Publik Bertanya-tanya
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?
-
Mahfud MD Bicara tentang Pembunuhan Pendeta Yeremia di Kandang Babi
-
Kasus Pembunuhan Pendeta, Masyarakat Adat Minta Anggota TNI Diperiksa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka