Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Keadilan mendesak pemerintah dan lembaga terkait melakukan sejumlah hal agar kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68) di Intan Jaya, Papua pada September lalu dapat terungkap.
Mereka juga meminta agar pelaku pembunuhan bisa diadili di pengadilan sipil tanpa dijatuhi hukuman mati.
Koalisi Keadilan untuk Pendera Yeremia mengajukan desakan sebagai respon atas hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya besutan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Dalam hasil investigasinya, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam kasus pembunuhan.
Menurut mereka, hasil investigasi tersebut bisa menjadi tahap awal dari pengungkapan kasus penembakan Pendeta Yeremia dan kasus lainnya.
"Peristiwa penembakan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus pembunuhan di luar hukum di Papua yang diduga melibatkan aparat negara," demikian yang tertulis dalam pernyataan bersama Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia, Jumat (23/10/2020).
"Karena itu, kami sangat berharap temuan dan hasil investigasi TGPF dapat menjadi titik awal dari pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia lainnya, termasuk yang terjadi di Wamena, Yahukimo, Paniai, dan Nduga, yang hingga saat ini belum terungkap," tambahnya.
Karena itu, Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia mendesak pemerintah Indonesia agar memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan proses investigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, dan transparan untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Namun, mereka memberikan catatan bahwa dalam proses pemeriksaan tidak perlu melakukan intimidasi yang dapat menimbulkan rasa tidak aman bagi para saksi termasuk pihak keluarga korban.
Selain itu, mereka juga mendesak untuk melakukan proses otopsi yang sudah disetujui oleh keluarga korban dan melaporkan hasilnya kepada publik secara transparan dan tidak ada upaya menghilangkan jejak-jejak fakta yang
menyulitkan proses penyidikan.
Baca Juga: Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua
Apabila pelaku sudah ditemukan, mereka meminta untuk diadili di Pengadilan Sipil secara terbuka, tanpa menjatuhi hukuman mati.
"Karena sebagaimana arahan Menko Polhukam dalam penyampaian hasil investigasi TGPF, agar Jaksa dan Kepolisian termasuk Kompolnas dapat mengawal proses tersebut dengan transparan untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban," tuturnya.
Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia juga mendorong pemerintah bisa mengambil kebijakan yang komprehensif dengan memperhatikan akar permasalahan di Papua guna mencegah berlanjutnya praktik kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan warga sipil, termasuk melakukan evaluasi atas pendekatan keamanan di Papua.
Selain itu, Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera melakukan seluruh upaya-upaya yang diperlukan untuk melindungi seluruh saksi, termasuk keluarga korban, sejak proses penyidikan dimulai hingga proses pengadilan selesai.
Mereka juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF dengan melakukan kajian mengenai kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat.
Adapun Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia terdiri dari Amnesty International Indonesia, Biro Papua PGI, Imparsial, ELSAM, KontraS, Aliansi Demokrasi Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, dan SKPKC Fransiskan Papua.
Berita Terkait
-
Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua
-
Mahfud MD Plintat-plintut Bicara Kasus Papua, Bikin Publik Bertanya-tanya
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?
-
Mahfud MD Bicara tentang Pembunuhan Pendeta Yeremia di Kandang Babi
-
Kasus Pembunuhan Pendeta, Masyarakat Adat Minta Anggota TNI Diperiksa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok