Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Keadilan mendesak pemerintah dan lembaga terkait melakukan sejumlah hal agar kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68) di Intan Jaya, Papua pada September lalu dapat terungkap.
Mereka juga meminta agar pelaku pembunuhan bisa diadili di pengadilan sipil tanpa dijatuhi hukuman mati.
Koalisi Keadilan untuk Pendera Yeremia mengajukan desakan sebagai respon atas hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya besutan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Dalam hasil investigasinya, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam kasus pembunuhan.
Menurut mereka, hasil investigasi tersebut bisa menjadi tahap awal dari pengungkapan kasus penembakan Pendeta Yeremia dan kasus lainnya.
"Peristiwa penembakan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus pembunuhan di luar hukum di Papua yang diduga melibatkan aparat negara," demikian yang tertulis dalam pernyataan bersama Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia, Jumat (23/10/2020).
"Karena itu, kami sangat berharap temuan dan hasil investigasi TGPF dapat menjadi titik awal dari pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia lainnya, termasuk yang terjadi di Wamena, Yahukimo, Paniai, dan Nduga, yang hingga saat ini belum terungkap," tambahnya.
Karena itu, Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia mendesak pemerintah Indonesia agar memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan proses investigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, dan transparan untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Namun, mereka memberikan catatan bahwa dalam proses pemeriksaan tidak perlu melakukan intimidasi yang dapat menimbulkan rasa tidak aman bagi para saksi termasuk pihak keluarga korban.
Selain itu, mereka juga mendesak untuk melakukan proses otopsi yang sudah disetujui oleh keluarga korban dan melaporkan hasilnya kepada publik secara transparan dan tidak ada upaya menghilangkan jejak-jejak fakta yang
menyulitkan proses penyidikan.
Baca Juga: Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua
Apabila pelaku sudah ditemukan, mereka meminta untuk diadili di Pengadilan Sipil secara terbuka, tanpa menjatuhi hukuman mati.
"Karena sebagaimana arahan Menko Polhukam dalam penyampaian hasil investigasi TGPF, agar Jaksa dan Kepolisian termasuk Kompolnas dapat mengawal proses tersebut dengan transparan untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban," tuturnya.
Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia juga mendorong pemerintah bisa mengambil kebijakan yang komprehensif dengan memperhatikan akar permasalahan di Papua guna mencegah berlanjutnya praktik kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan warga sipil, termasuk melakukan evaluasi atas pendekatan keamanan di Papua.
Selain itu, Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera melakukan seluruh upaya-upaya yang diperlukan untuk melindungi seluruh saksi, termasuk keluarga korban, sejak proses penyidikan dimulai hingga proses pengadilan selesai.
Mereka juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF dengan melakukan kajian mengenai kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat.
Adapun Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia terdiri dari Amnesty International Indonesia, Biro Papua PGI, Imparsial, ELSAM, KontraS, Aliansi Demokrasi Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, dan SKPKC Fransiskan Papua.
Berita Terkait
-
Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua
-
Mahfud MD Plintat-plintut Bicara Kasus Papua, Bikin Publik Bertanya-tanya
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?
-
Mahfud MD Bicara tentang Pembunuhan Pendeta Yeremia di Kandang Babi
-
Kasus Pembunuhan Pendeta, Masyarakat Adat Minta Anggota TNI Diperiksa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya