Suara.com - Banyaknya jumlah pasukan TNI yang ditempatkan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua juga dianggap mempengaruhi tingginya kekerasan yang terjadi di daerah tersebut. Bahkan, warga setempat pun disebut memilih angkat kaki dari daerahnya dan menetap di hutan.
Aktivitas kontak senjata antara TNI dengan separatis bersenjata tidak luput melibatkan masyarakat sipil sebagai korban. Catatan kasus terakhir, Pendeta Yeremia Zanambani juga ditembak oleh TNI pada 19 September 2020.
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan sesaat setelah Pendeta Yeremia dimakamkan pada 20 September 2020, masyarakat setempat melarikan diri ke hutan maupun daerah lain.
"Sekitar pukul 11 siang pada 20 September 2020, masyarakat berbondong-bondong keluar ke hutan-hutan, ke sejumlah daerah lain daerah kabupaten tetangga," kata Haris dalam paparannya secara virtual, Kamis (29/10/2020).
Haris mengungkap hingga saat ini belum ada pendataan terhadap masyarakat yang mengungsi ke luar distrik. Dengan begitu mereka belum mendapatkan bantuan dan jaminan ekonomi, keamanan dan kepastian guna bisa kembali ke kampung-kampung mereka.
Keterangan itu diperoleh dari hasil investigasi Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya. Tim tersebut terdiri dari sejumlah tokoh agama, akademisi, dan aktivis kemanusiaan di Papua. Sebenarnya tim itu dibentuk untuk merespons situasi kekerasan yang terjadi pada Pendeta Yeremia Zanambani.
Atas dasar itu, Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya merangkum segala harapan yang disampaikan oleh masyarakat distrik Hitadipa maupun keluarga Pendeta Yeremia. Masyarakat Distrik Hitadipa berhadap mereka bisa kembali ke kampung halamannya untuk melanjutkan hidupnya.
Pun dengan keluarga Pendeta Yeremia yang berharap bisa kembali untuk dapat melangsungkan ibadah duka. Selain itu, mereka juga berharap agar TNI, organik maupun non organik tidak lagi berada di Hitadipa.
"Selain karena mereka trauma, masyarakat berkeyakinan bahwa Hitadipa adalah tanah suci misa Gereja yang tidak boleh untuk praktik kekerasan," ungkapnya.
Baca Juga: Haris Azhar: TNI Duduki SD dan SMP di Hitadipa, Guru dan Pelajar Ketakutan
"Bahwa pihak keluarga korban, juga menyampaikan bahwa mereka menolak dilakukan otopsi semata-mata dengan dua alasan, bahwa bukti dan kesaksian sudah banyak diberikan untuk menghukum pelaku kasus ini, demikian juga bahwa membuka kembali kuburan bertentangan dengan nilai adat di Papua, bisa berdampak tidak baik bagi keluarga."
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR
-
Sidang Praperadilan Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta