Suara.com - Banyaknya jumlah pasukan TNI yang ditempatkan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua juga dianggap mempengaruhi tingginya kekerasan yang terjadi di daerah tersebut. Bahkan, warga setempat pun disebut memilih angkat kaki dari daerahnya dan menetap di hutan.
Aktivitas kontak senjata antara TNI dengan separatis bersenjata tidak luput melibatkan masyarakat sipil sebagai korban. Catatan kasus terakhir, Pendeta Yeremia Zanambani juga ditembak oleh TNI pada 19 September 2020.
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan sesaat setelah Pendeta Yeremia dimakamkan pada 20 September 2020, masyarakat setempat melarikan diri ke hutan maupun daerah lain.
"Sekitar pukul 11 siang pada 20 September 2020, masyarakat berbondong-bondong keluar ke hutan-hutan, ke sejumlah daerah lain daerah kabupaten tetangga," kata Haris dalam paparannya secara virtual, Kamis (29/10/2020).
Haris mengungkap hingga saat ini belum ada pendataan terhadap masyarakat yang mengungsi ke luar distrik. Dengan begitu mereka belum mendapatkan bantuan dan jaminan ekonomi, keamanan dan kepastian guna bisa kembali ke kampung-kampung mereka.
Keterangan itu diperoleh dari hasil investigasi Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya. Tim tersebut terdiri dari sejumlah tokoh agama, akademisi, dan aktivis kemanusiaan di Papua. Sebenarnya tim itu dibentuk untuk merespons situasi kekerasan yang terjadi pada Pendeta Yeremia Zanambani.
Atas dasar itu, Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya merangkum segala harapan yang disampaikan oleh masyarakat distrik Hitadipa maupun keluarga Pendeta Yeremia. Masyarakat Distrik Hitadipa berhadap mereka bisa kembali ke kampung halamannya untuk melanjutkan hidupnya.
Pun dengan keluarga Pendeta Yeremia yang berharap bisa kembali untuk dapat melangsungkan ibadah duka. Selain itu, mereka juga berharap agar TNI, organik maupun non organik tidak lagi berada di Hitadipa.
"Selain karena mereka trauma, masyarakat berkeyakinan bahwa Hitadipa adalah tanah suci misa Gereja yang tidak boleh untuk praktik kekerasan," ungkapnya.
Baca Juga: Haris Azhar: TNI Duduki SD dan SMP di Hitadipa, Guru dan Pelajar Ketakutan
"Bahwa pihak keluarga korban, juga menyampaikan bahwa mereka menolak dilakukan otopsi semata-mata dengan dua alasan, bahwa bukti dan kesaksian sudah banyak diberikan untuk menghukum pelaku kasus ini, demikian juga bahwa membuka kembali kuburan bertentangan dengan nilai adat di Papua, bisa berdampak tidak baik bagi keluarga."
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR
-
Sidang Praperadilan Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK