Suara.com - Barangkali Harley Owners Group Siliwangi Chapter Bandung tak akan pernah menduga kalau konvoi mereka di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020), berujung urusan dengan polisi setempat.
Lima anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung kini menjadi tersangka. Kelima tersangka, yaitu TS (33), BS (18), MS (49), HS (48), dan JA (26). Semuanya telah ditahan di Polres Kota Bukittinggi.
Mereka terjerat kasus penganiayaan di Jalan DR Hamka, sekitar pukul 17.30 WIB. Korbannya bukan orang sembarangan. Dua anggota tim intel di Kodim 0304/Agam: Serda Muhammad Yusuf dan Serda Mustari.
Bagaimana penganiayaan terjadi?
Sore itu, Yusuf dan Mustari sedang boncengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556.
Dari belakang datang konvoi moge. Menurut keterangan resmi TNI AD, konvoi itu ketinggalan rombongan sehingga berjalan terburu-buru demi mengejar kawan-kawan mereka menuju Sabang.
Konvoi nyalip sepeda motor yang dikendarai Yusuf dan Mustari. Cara mereka berkendara kemudian dinilai kurang sopan karena sudah di luar batas kewajaran. Kendaraan yang dikendarai Yusuf dan Mustari ketika itu terpaksa menepi sampai bahu jalan.
Tentara berpakaian sipil itu kemudian menarik gas dan melakukan pengejaran terhadap konvoi dan berhasil menghentikan mereka. Singkat cerita, terjadilah cekcok.
"Yang pada akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," kata pernyataan resmi TNI AD.
Baca Juga: HOG Siliwangi Chapter Bandung Bantah Djamari Chaniago Ketua Rombongan
Setelah kejadian, kedua intel melaporkan kejadian barusan ke kantor polisi.
TNI AD berharap kasus tersebut diproses dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukum.
Singkat cerita, polisi segera mengambil tindakan dengan memeriksa korban, saksi, anggota klub, rekaman video peristiwa, serta alat bukti yang lainnya.
Dari situ, polisi kemudian menetapkan pelaku menjadi tersangka. Awalnya, hanya dua anggota klub yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Tetapi setelah dilakukan pengembangan dan didapati temuan baru, jumlah tersangka bertambah. Hari ini menjadi lima orang dan ada kemungkinan tambah lagi.
Dari keterangan saksi dan video CCTV sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu (Antara) terungkap siapa melakukan apa terhadap dua korban. HS memukul korban sebanyak tiga kali. JA ikut melayangkan pukulan. TS mendorong korban hingga terjerembab.
Satake menekankan siapapun yang memakai jalan umum, mau klub moge atau komunitas pun, harus bisa menghomrati sesama pengguna jalan lain serta menaati peraturan lalu lintas.
Berita Terkait
-
NVIDIA Suntik Puluhan Triliun Rupiah, Harga Saham Intel Langsung Meroket
-
Intel Nyamar Malah Diciduk Brimob, Ini Kronologi Anggota BAIS Dituduh Provokator Demo Ricuh di Slipi
-
Viral Diduga Sniper Intel Disorot Biled dan Diteriaki Pembunuh oleh Massa
-
Tuduh Demo Hari Ini Didalangi Asing, Ini 5 Kontroversi AM Hendropriyono
-
Diduga Intel Menyamar, Video Driver Ojol di Tengah Demo DPR Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah