Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh buruh dicap sebagai rezim anti rakyat setelah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 resmi ditandatangani pada Senin (2/11/2020).
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, UU Cipta Kerja ini sangat menindas buruh, dan merusak lingkungan atas nama investasi.
"Wujud nyata dari rezim hari ini adalah anti terhadap rakyat, dimana semakin memberikan ruang eksploitasi terhadap manusia dan sumber daya alam," kata Nining Elitos saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Dia menyebut judicial review ke Mahkamah Konstitusi yang didengungkan oleh pemerintah dan DPR bukanlah pilihan perlawanan dan bukan satu-satunya langkah konstitusional, proses hukum ini sering menjadi tempat impunitas.
"Kami tidak mengajukan ke MK," ucapnya.
Nining juga menilai UU Cipta Kerja bukan hanya persoalan ketenagakerjaan melainkan menjadi masalah bagi seluruh aspek tatanan kehidupan, mulai dari agraria, hukum, pendidikan, pers, keagamaan serta keyakinan, dan lain-lain.
"Mari bersama-sama terus berjuang untuk mendesak pembatalan," ucapnya.
Buruh menilai dalam UU Cipta Kerja 11/2020 itu banyak pasal yang merugikan buruh karena sistem upah murah kembali berlaku, PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, rawan Pemutusan Hubungan Kerja, hingga nilai pesangon yang dikurangi dari 32 menjadi 25 kali upah.
Diketahui, Jokowi telah menandatangani UU Cipta Kerja yang diberi nomor UU 11/2020 pada Senin (2/11/2020), jumlah halaman UU tersebut sebanyak 1.187 halaman.
Baca Juga: Resmi! Buruh KSPI Gugat UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi ke MK
"Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 186 yang dikutip Suara.com dari salinan UU Cipta Kerja, Senin (2/11/2020) malam.
Salinan UU Cipta Kerja yang berisi 1.187 halaman itu kini bisa diakses publik melalui laman Setneg.go.id.
Berita Terkait
-
Resmi! Buruh KSPI Gugat UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi ke MK
-
Ada Beberapa Versi, UU Cipta Kerja Versi 1.187 Halaman Resmi Diteken Jokowi
-
Resmi Diteken Jokowi, Ini 7 Potensi Kerugian di UU Ciptaker Menurut Buruh
-
UU Cipta Kerja Resmi Diteken Jokowi, Mahasiswa akan Aksi Besar-besaran Lagi
-
Diteken Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja Resmi Berlaku
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat