Suara.com - Undang-undang Cipta Kerja yang selama ini mendapat penolakan dari berbagai pihak kini sudah resmi diundangkan. UU tersebut resmi diteken Presiden Joko Widodo dengan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin (02/11/2020).
Menanggapi hal itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan, bahwa akan kembali menggelar aksi besar-besaran untuk tetap berjuang mengintervensi Presiden Jokowi.
"InsyaAllah kita akan aksi besar-besaran," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, BEM SI akan tetap berjuang menekan Jokowi agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Nomor 11 tahun 2020 ini.
"Kita akan terus tetap berjuang. Dengan tujuan masih menekan untuk Perppu karena keadaan pada saat ini pun ketika presiden sudah menekan UU Omnibus law Ciptaker kita masih ada peluang menekan presiden atau intervensi politik untuk beliau memikirkan kemaslahatan lebih banyak yaitu melalui Perppu," ujarnya.
Kendati begitu, Remy mengatakan, pihaknya akan lebih dulu akan melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan aksi besar-besaran tersebut. Begitu pun dengan tanggal pastinya.
"Saat ini masih dikonsolidasikan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).
UU Cipta Kerja telah diundangkan dengan nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Diteken Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja Resmi Berlaku
Dalam Salinan Undang-undang Cipta Kerja telah diunggah di situs Setneg.go.id, UU Cipta Kerja berjumlah 1.187 halaman.
Setelah ditandatangani Jokowi, UU Cipta Kerja sudah mulai berlaku sejak diundangkan.
"Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 186 yang dikutip Suara.com dari salinan UU Cipta Kerja, Senin (2/11/2020) malam.
Diketahui, naskah draft RUU Cipta Kerja mengalami perubahan jumlah halaman. Semula ada versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR.
Kemudian saat dibacakan saat sidang Paripurna berjumlah 905 halaman.
Tak hanya itu ada versi jumlah halaman draft UU Cipta Kerja sebanyak 1.052 halaman dan 1.035 halaman.
Berita Terkait
-
Diteken Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja Resmi Berlaku
-
Sempat Alami Perubahan Versi, Akhirnya UU Cipta Kerja Diteken Jokowi
-
Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini
-
Meski Terjadi Penolakan, Jokowi Teken Undang-Undang Cipta Kerja
-
Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang Cipta Kerja Versi 1.187 Halaman
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi