Suara.com - Apakah Anda sudah tahu? Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka pada Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB. Ini merupakan Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 tahun anggaran 2020 yang merupakan gelombang tambahan dengan kuota hampir 400.000.
Sejak dibuka pada April 2020 lalu, jumlah pendaftar Kartu Prakerja hingga gelombang 10 telah mencapai 36.044.167 orang. Angka tersebut hampir enam kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah penerima manfaat penerima Kartu Prakerja hingga gelombang 10, yaitu 5.597.179 orang.
Berikut ini ada 4 hal yang perlu diketahui seputar Kartu Prakerja gelombang 11.
1. Alasan Dibuka Gelombang Tambahan
Pada awalnya, program Kartu Prakerja hanya sampai gelombang 10 dengan kuota total mencapai 5,6 juta saja. Namun karena tingginya animo masyarakat dalam mengikuti program ini, maka pihak Komite Cipta Kerja (KCK) kembali membuka gelombang tambahan, yaitu gelombang 11.
Kuota gelombang 11 ini didapatkan dari pemulihan kuota kepesertaan gelombang sebelumnya yang telah dicabut atau di-blacklist.
Hingga gelombang 10, setidaknya sudah ada 364.622 peserta yang status kepesertaannya dicabut oleh Manajemen Kartu Prakerja.
Pencabutan kepesertaan tersebut dilakukan karena peserta tidak memilih pelatihan dalam tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 30 hari setelah dinyatakan lolos. Kebijakan ini telah diatur sesuai dengan peraturan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
2. Masyarakat yang Tidak Bisa Mendaftar
Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Klaim Salurkan Rp 5,7 Triliun Insentif per Oktober
Masyarakat yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja, sesuai dengan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, yaitu:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Selain itu, penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut juga tidak bisa mendaftar program ini lagi.
3. Jika Tidak Kunjung Lolos
Jika Anda sudah mendaftar Kartu Prakerja sebanyak tiga kali, tetapi tidak kunjung lolos, maka ada satu opsi yang bisa dipilih. Mengutip laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali dapat mengadukan masalah tersebut ke pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan. Selanjutnya, Anda perlu mengisi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kirim ke alamat email kepesertaan@prakerja.go.id.
Setelah pesan terkirim, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja. Surat tersebut dimaksudkan untuk memastikan apa yang menjadi penyebab peserta terblokir oleh sistem, sehingga tidak kunjung lolos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka