Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Undang-undang Cipta Kerja dengan Nomor 11 Tahun 2020.
Terkait itu, manajer Kampanye Jaringan Anti Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai keputusan Jokowi tersebut tidak perlu dikagetkan.
Melky mengungkapkan langkah Jokowi untuk memanjakan oligarki sebenarnya sudah terbaca sejak Pilpres 2019. Baginya UU Cipta Kerja ini menjadi 'kue' yang diberikan Jokowi kepada oligarki.
"Tak ada yang perlu dikagetkan sih. Jadi, UU Cipta Kerja ini, semacam 'kue' ketiga dari Jokowi kepada oligarki, sebelumnya UU KPK dan UU Minerba," kata Melky saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Melky menjelaskan kepentingan oligarki di lingkaran Jokowi kentara terlihat sejak mantan Wali Kota Solo tersebut kembali maju ke ajang pemilihan presiden untuk yang kedua kalinya.
Menurutnya kala itu sudah muncul beragam dugaan kuatnya lingkaran oligarki di sekeliling Jokowi.
Seperti dugaan dana kampanye yang berasal dari korporasi tambang maupun tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang berisikan pebisnis tambang.
Kemudian juga terlihat bagaimana Jokowi begitu dinginnya dalam menghadapi masalah rusaknya lingkungan karena tambang.
"Hingga ketidak-seriusan kedua paslon dalam menanggapi persoalan kerusakan lingkungan akibat tambang itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang Disebut Merugikan Buruh
Sebelumnya presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang tentang Cipta Kerja, Senin (2/11/2020).
Peraturan baru tersebut telah masuk dalam lembaran negara dengan registrasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang Disebut Merugikan Buruh
-
PKS: UU Cipta Kerja Barang Cacat, Tak Semestinya Diberikan untuk Rakyat
-
Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja
-
Masih Ingat Momen Jokowi Cium Tangan Bibit Waluyo? Jokowi Dibilang Bodoh
-
Diteken Jokowi, Fadjroel Rachman Klaim UU Cipta Kerja Buat Indonesia Maju
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!