Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Undang-undang Cipta Kerja dengan Nomor 11 Tahun 2020.
Terkait itu, manajer Kampanye Jaringan Anti Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai keputusan Jokowi tersebut tidak perlu dikagetkan.
Melky mengungkapkan langkah Jokowi untuk memanjakan oligarki sebenarnya sudah terbaca sejak Pilpres 2019. Baginya UU Cipta Kerja ini menjadi 'kue' yang diberikan Jokowi kepada oligarki.
"Tak ada yang perlu dikagetkan sih. Jadi, UU Cipta Kerja ini, semacam 'kue' ketiga dari Jokowi kepada oligarki, sebelumnya UU KPK dan UU Minerba," kata Melky saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Melky menjelaskan kepentingan oligarki di lingkaran Jokowi kentara terlihat sejak mantan Wali Kota Solo tersebut kembali maju ke ajang pemilihan presiden untuk yang kedua kalinya.
Menurutnya kala itu sudah muncul beragam dugaan kuatnya lingkaran oligarki di sekeliling Jokowi.
Seperti dugaan dana kampanye yang berasal dari korporasi tambang maupun tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang berisikan pebisnis tambang.
Kemudian juga terlihat bagaimana Jokowi begitu dinginnya dalam menghadapi masalah rusaknya lingkungan karena tambang.
"Hingga ketidak-seriusan kedua paslon dalam menanggapi persoalan kerusakan lingkungan akibat tambang itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang Disebut Merugikan Buruh
Sebelumnya presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang tentang Cipta Kerja, Senin (2/11/2020).
Peraturan baru tersebut telah masuk dalam lembaran negara dengan registrasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang Disebut Merugikan Buruh
-
PKS: UU Cipta Kerja Barang Cacat, Tak Semestinya Diberikan untuk Rakyat
-
Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja
-
Masih Ingat Momen Jokowi Cium Tangan Bibit Waluyo? Jokowi Dibilang Bodoh
-
Diteken Jokowi, Fadjroel Rachman Klaim UU Cipta Kerja Buat Indonesia Maju
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana