Badan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu terbentuk dari kompromi yang tercapai antara orang-orang yang merumuskan konstitusi AS, yang disahkan tahun 1788. Ketika itu, demokrasi jarang terjadi dan tidak teruji. Sebagian dari mereka khawatir, demokrasi langsung akan mengarah pada situasi kacau-balau.
AS mengalami perubahan drastis dalam beberapa ratus tahun setelah didirikan, tapi lembaga Electoral College tetap ada dan berfungsi, walaupun mayoritas orang AS lebih suka jika lembaga itu tidak ada lagi.
Menurut jajak pendapat Gallup tahun 2011, 60% rakyat lebih memilih pemilihan presiden secara langsung. Di 48 negara bagian, Electoral Collage bersifat "the winner takes it all".
Misalnya di California, secara tradisional sebagian besar penduduk memilih calon dari Partai Demokrat. Artinya, sebagian besar suara pemilih dari negara bagian itu selalu diberikan bagi kubu Demokrat. Sementara Partai Republik yang minoritas tidak terwakili di antara pemilih.
Akibatnya, Partai Demokrat sudah mengantongi California sejak awal, dan Republik tidak berusaha menang di sana. Situasi sama juga terjadi di Texas, tetapi terbalik. Di sana yang "berkuasa" adalah Partai Republik. Sehingga akhirnya, negara bagian yang disebut "swing state" jadi medan laga bagi kedua kubu.
Di sana kedua calon punya peluang sama untuk menang. Dorong reformasi Walaupun sebagian besar orang AS ingin sistem diubah, reformasi juga tidak mudah dilaksanakan. Mengubah konstitusi untuk menghapus Electoral College perlu dua pertiga suara di Kongres dan tiga perempat dari seluruh negara bagian.
Sebuah inisiatif yang disebut National Popular Vote berupaya melaksanakannya. 10 negara bagian dan ibukota AS Washington DC sudah menyatakan akan selalu memberikan suara pada Electoral College kepada calon yang dapat suara mayoritas rakyat.
Supaya berhasil, National Popular Vote harus ditandatangani sebanyak mungkin negara bagian hingga 270 suara. Sejauh ini upaya baru berhasil 61%. (ml/as)
Baca Juga: Pemilu AS: Bagaimana Kalau Tidak Ada yang Menang di Malam Pemilihan?
Berita Terkait
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace
-
Langkah Prabowo di Board of Peace Dinilai Realisme Politik untuk Bela Palestina
-
Dokumen Jeffrey Epstein Dibuka, Nama Donald Trump dan Bill Clinton Muncul
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK