Suara.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II, Maria Katarina Sumarsih, ibu dari almarhum Bernardinus Realino Norma Irmawan kerap menolak tawaran kompensansi yang diberikan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab atas hilangnya sejumlah aktivis saat Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II.
Sumarsih menyebut pemerintah pernah menawarkan renovasi rumah hingga pergi haji kepada keluarga korban.
Sumarsih menjelaskan, pasca-hilangnya sejumlah aktivis pada 1997 dan 1998, pihaknya sempat mengupayakan jalur hukum melalui Mahkamah Agung (MA) dan saling bertukar pikiran antara keluarga korban. Di samping itu mereka juga dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan diskusi.
"Jadi kami keluarga korban itu bisa mengetahui tentang seperti saya ini kan awam mengenai hukum," kata Sumarsih dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (3/11/2020).
Kemudian saat itu juga terdapat bermacam-macam sosialisasi yang berkaitan dengan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Ada yang melalui pengadilan, menempuh pro yusidial, upaya dari LSM yang membuat draft rancangan undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) hingga pemberian kompensasi terhadap keluarga korban.
Sumarsih menilai kalau kemauan setiap pihak keluarga korban pasti berbeda-beda. Akan tetapi ia lebih memilih untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam menyelesaikan kasus tragedi Trisakti, Semanggi I dan II.
"Kalau saya membentengi kasus Trisakti, Semanggi I dan II ini untuk tidak menggunakan fasilitas dari negara," katanya.
Sumarsih mengungkapkan kalau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto yang menjabat di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menawarkan sejumlah bantuan.
"Ada yang diajak pergi haji, ada yang dibantu biaya pengobatan, renovasi rumah dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai
Kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan psikososial dan psikomedis.
Keteguhan Sumarsih juga dibuktikan kala sang suami, Arief Priyadi jatuh sakit. Semua tabungan yang dimiliki anaknya pun habis kala itu untuk pengobatan.
Kalau mau, Sumarsih bisa meminta kepada Kemenko Polhukam ataupun LPSK. Tetapi ia enggan melakukannya.
Dibantu dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat itu ada penggalangan dana yang disebarkan melalui media sosial.
"Dalam setengah hari itu dapat Rp 70 juta sampai meninggal dunia untuk menghentikan bantuan itu tidak bisa," katanya lagi.
Tekad Sumarsih menolak fasilitas negara itu tidak terlepas dari perjuangan dalam mencari keadilan untuk anak lelakinya.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai
-
Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
-
Setahun Jadi Presiden, Relawan Minta Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
-
Ahok Mau Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama Jika Jadi Presiden
-
Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025