Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah menyerahkan berkas berisi 12 kasus pelanggaran HAM kepada pemerintah. Akan tetapi hingga saat ini seluruh kasus belum ada yang terselesaikan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan 12 berkas kasus itu merupakan pelanggaran HAM masa lalu. Baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi maupun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan berkomitmen terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat.
"Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian," kata Taufan saat konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Selain itu, Taufan masih ingat dengan ide pemerintah melalui Mahfud untuk membangun kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pada November 2019. KKR itu diwacanakan untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Pada saat itu, Mahfud memastikan akan melibatkan keluarga korban hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam KKR tersebut. Rencananya, pemerintah mau mengajukan UU tentang KKR ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Meski demikian hingga saat ini progres KKR tersebut tidak terdengar. Oleh karena itu, Komnas HAM menilai kalau pemerintah Jokowi - Ma'ruf Amin cenderung stagnan dalam penegakan HAM di tanah air.
"Sampai hari ini kita belum melihat langkah-langkah yang kongkrit. Karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu."
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
-
Setahun Jadi Presiden, Relawan Minta Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
-
Ahok Mau Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama Jika Jadi Presiden
-
Miris! Gedung Sekolah Dipakai TNI, Anak-anak Tak Bisa Belajar di Intan Jaya
-
Autopsi Jasad Pendeta Yeremia, Keluarga Mau Jika Didampingi Komnas HAM
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang