Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengevaluasi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, khususnya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM).
Menurut Komnas HAM, penegakkan HAM di era Jokowi - Ma'ruf Amin stagnan alias hanya berjalan di tempat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan setidaknya ada enam isu strategis yang belum diselesaikan pemerintah. Isu pertama ialah soal pelanggaran HAM berat.
Meskipun telah menjadi pekerjaan rumah dari pemerintahan sebelumnya, namun hingga Jokowi menjabat dua kali menjadi presiden, beragam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum ada yang tertuntaskan.
"Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian," kata Taufan dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Taufan mengemukakan kalau pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pernah berusaha untuk melakukan rekonsiliasi kepada keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Tetapi hasilnya pun tetap nihil.
"Karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu," ujarnya.
Isu kedua ialah soal pelanggaran HAM dalam konflik agraria. Menurut pengaduan yang diterima Komnas HAM, pelanggaran dalam konflik agraria menjadi pengaduan yang paling tinggi.
Kalau dijabarkan kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang agraria itu terjadi di Jawa Barat, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sumatera Selatan.
Baca Juga: Tangkap 270 Orang Saat Demo 1 Tahun Jokowi-Maruf, Polisi: Sudah Dipulangkan
Taufan menilai pelanggaran HAM di bidang agraria sangat menarik karena yang mengadu itu berasal dari masyarakat secara individual, kelompok, termasuk masyarakat adat yang komplain atas hak kesejahteraan serta pelakuan tidak adil yang dialaminya.
"Tak hanya kekerasan dari aparat keamanan kepada masyarakat tapi di beberapa kasus juga sebetulnya terjadi kekerasan antar masyarakat itu sendiri, maupun masyarakat terhadap aparat keamanan," tuturnya.
Isu berikutnya ialah terkait intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme dengan kekerasan yang masih sering terjadi di berbagai wilayah. Dari rangkuman catatan yang dimiliki Komnas HAM tindakan tersebut terjadi seperti, misalnya pelarangan pembangunan monumen, pembangunan makam masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Kuningan ataupun pembangunan tempat ibadah.
"Kasus ini memunculkan praktik-praktik bukan hanya diskriminasi, tapi juga persekusi kekerasan terhadap kelompok-kelompok tertentu, terutama kelompok minoritas, yang dipersekusi oleh kelompok-kelompok tertentu di tempat-tempat lain," jelasnya.
Lebih lanjut, isu-isu pelanggaran HAM yang dianggap belum bisa terselesaikan ialah soal akses terhadap keadilan, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, kekerasan terhadap jurnalis, menciutnya kebebasan berekspresi hingga penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
"Terutama karena ada krisis ekonomi, Indonesia minus, meski lebih baik dari beberapa negara tetangga, namun kita tak bisa menghindari kita mengalami krisis," kata Taufan.
Berita Terkait
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?