Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Rabu (4/11/2020).
Pertemuan itu dilakukan untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu.
Mahfud mengatakan kalau kedua belah pihak memiliki keinginan yang sama. Keinginan yang dimaksud ialah mewujudkan penegakan HAM.
"Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Mahfud mengungkapkan kalau laporan Komnas HAM yang diterimanya itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia juga meyakini laporan itu bakal diteruskan lebih lanjut melalui jalur penegakan hukum yang ada.
Selain itu Mahfud menilai kalau hasil laporan investigasi Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuknya.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tuturnya.
Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara perinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tambah Mahfud MD.
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Ini Alasannya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menuturkan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah karena merespon baik atas laporan investigasinya.
Ia menyebut laporan investigasi versi Komnas HAM sangat lengkap dan menyertakan detil peristiwa kekerasan yang terjadi.
"Detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat tujuh buah butir rekomendasi, di mana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ungkap Taufan.
Taufan menambahkan, terkait penanganan kasus kekerasan di Intan Jaya itu mesti ada pemulihan keamanan dan sosial sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula. Apalagi untuk anak-anak yang sudah terganggu kegiatan belajar mengajarnya.
"Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan."
Berita Terkait
-
Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Diganjar Bintang Mahaputera
-
Jokowi Bakal Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Ini Alasannya
-
Sudah Ada Titik Terang: Menanti Keseriusan Tangkap Pembunuh Pendeta Yeremia
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, Kasus Tak Kunjung Dibawa ke Pengadilan
-
Tim Kemanusiaan Papua: TNI Kuasai Hitadipa Demi Amankan Perusahaan Tambang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba