Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Rabu (4/11/2020).
Pertemuan itu dilakukan untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu.
Mahfud mengatakan kalau kedua belah pihak memiliki keinginan yang sama. Keinginan yang dimaksud ialah mewujudkan penegakan HAM.
"Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Mahfud mengungkapkan kalau laporan Komnas HAM yang diterimanya itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia juga meyakini laporan itu bakal diteruskan lebih lanjut melalui jalur penegakan hukum yang ada.
Selain itu Mahfud menilai kalau hasil laporan investigasi Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuknya.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tuturnya.
Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara perinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tambah Mahfud MD.
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Ini Alasannya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menuturkan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah karena merespon baik atas laporan investigasinya.
Ia menyebut laporan investigasi versi Komnas HAM sangat lengkap dan menyertakan detil peristiwa kekerasan yang terjadi.
"Detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat tujuh buah butir rekomendasi, di mana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ungkap Taufan.
Taufan menambahkan, terkait penanganan kasus kekerasan di Intan Jaya itu mesti ada pemulihan keamanan dan sosial sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula. Apalagi untuk anak-anak yang sudah terganggu kegiatan belajar mengajarnya.
"Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan."
Berita Terkait
-
Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Diganjar Bintang Mahaputera
-
Jokowi Bakal Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Ini Alasannya
-
Sudah Ada Titik Terang: Menanti Keseriusan Tangkap Pembunuh Pendeta Yeremia
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, Kasus Tak Kunjung Dibawa ke Pengadilan
-
Tim Kemanusiaan Papua: TNI Kuasai Hitadipa Demi Amankan Perusahaan Tambang
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?