Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Rabu (4/11/2020).
Pertemuan itu dilakukan untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu.
Mahfud mengatakan kalau kedua belah pihak memiliki keinginan yang sama. Keinginan yang dimaksud ialah mewujudkan penegakan HAM.
"Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Mahfud mengungkapkan kalau laporan Komnas HAM yang diterimanya itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia juga meyakini laporan itu bakal diteruskan lebih lanjut melalui jalur penegakan hukum yang ada.
Selain itu Mahfud menilai kalau hasil laporan investigasi Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuknya.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tuturnya.
Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara perinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tambah Mahfud MD.
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Ini Alasannya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menuturkan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah karena merespon baik atas laporan investigasinya.
Ia menyebut laporan investigasi versi Komnas HAM sangat lengkap dan menyertakan detil peristiwa kekerasan yang terjadi.
"Detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat tujuh buah butir rekomendasi, di mana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ungkap Taufan.
Taufan menambahkan, terkait penanganan kasus kekerasan di Intan Jaya itu mesti ada pemulihan keamanan dan sosial sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula. Apalagi untuk anak-anak yang sudah terganggu kegiatan belajar mengajarnya.
"Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan."
Berita Terkait
-
Pentolan KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Diganjar Bintang Mahaputera
-
Jokowi Bakal Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Ini Alasannya
-
Sudah Ada Titik Terang: Menanti Keseriusan Tangkap Pembunuh Pendeta Yeremia
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, Kasus Tak Kunjung Dibawa ke Pengadilan
-
Tim Kemanusiaan Papua: TNI Kuasai Hitadipa Demi Amankan Perusahaan Tambang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!