Suara.com - Penguasaan TNI di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua dicurigai berhubungan dengan perusahaan tambang.
Menanggapi itu, Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa mengatakan tidak ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membantu perusahaan tambang.
Suriastawa menegaskan, pasukan TNI memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat di suatu wilayah yang mendapat tekanan dari ancaman separatis bersenjata.
Terlebih, hal tersebut tertuang dalam surat tugas yang diterima oleh pihaknya dari Jokowi.
"Setahu saya sih surat perintahnya dari presiden tidak ada begitu. Perintah ke kita itu adalah mengatasi separatis yang dilaksanakan oleh KKSB saat terjadi pembantaian karyawan Astaka Karya, dasarnya itu," kata Suriastawa saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Suriastawa pun membantah kalau keberadaan TNI di Hitadipa seolah-olah untuk membantu pembukaan lahan bagi perusahaan tambang.
Ia menegaskan, pasukan TNI yang dikirimkan ke daerah tersebut sama sekali tidak berurusan dengan tambang.
"TNI itu enggak tahu tambang, opo tambang itu taunya perang. Yang jelas tahunya di sana setiap hari kita kejar KKSB, kejar OPM," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Tim Kemanusiaan untuk Papua, Ambrosius Mulait menduga hadirnya anggota TNI dalam jumlah banyak di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua tidak terlepas dari kepentingan pembangunan perusahaan tambang.
Baca Juga: Duduki SD dan SMP di Papua Sebagai Markas, TNI: Memang Sudah Tak Dipakai
Pola tersebut biasa dilakukan ketika sebuah perusahaan besar yang hendak mengosongkan lahan.
Ambrosius menuturkan, pasukan TNI mulai menduduki Hitadipa pasca adanya penembakan Pendeta Yeremias Sanambani pada September 2020.
Akibat penembakan itu, mayoritas warga setempat memilih untuk melarikan diri lantaran trauma melihat tindakan anggota TNI.
"Terakhir saya dapat informasi itu rakyat semua sudah mengungsi, mengamankan diri dari kampung Hitadipa karena trauma," tutur Ambrosius di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).
Pola mengosongkan sebuah wilayah dengan mengandalkan kekuatan anggota TNI bukan menjadi hal asing baginya.
Sebab, metode semacam itu sempat terjadi di wilayah lain lantaran adanya perusahaan tambang yang hendak masuk.
Berita Terkait
-
Duduki SD dan SMP di Papua Sebagai Markas, TNI: Memang Sudah Tak Dipakai
-
Komnas HAM Sebut Nama Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia, Kenapa TGPF Tidak?
-
Penyelidikan Kasus Kekerasan di Papua Kebanyakan Menguap di Tengah Jalan
-
Tim Kemanusiaan untuk Papua Lapor ke Komnas HAM soal Kekerasan Aparat
-
Mantan Tapol Papua Cari Keadilan: Dikeroyok Polisi sampai Retina Pecah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum