Suara.com - Semua kemungkinan bisa terjadi dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat hari ini.
Salah satunya adalah jika Presiden Donald Trump kalah, namun tak mau mengakuinya.
Inilah beberapa skenario yang dijelaskan oleh pengamat politik AS di Australia Dr Emma Shortis.
Bagaimana jika Trump mengundurkan diri dan menjadikan Pence presiden?
Bisa saja terjadi.
Dr Shortis mengatakan Trump bisa memenangkan pilpres, kemudian mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya Mike Pence.
"Kita telah melihat hal itu terjadi dalam sejarah AS, ketika Presiden Richard Nixon mengundurkan diri," kata dia.
Bila Trump menang masa jabatan kedua, bisakah dia menghadapi pemakzulan untuk kedua kalinya?
Menurut Dr Shortis, tidak ada batasan seberapa banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mendakwa seorang presiden AS.
"Itulah mengapa pemilihan Senat kali ini sangat penting," kata dia.
"Jika Demokrat memenangkan Senat, hampir pasti mereka akan melakukan pemakzulan terhadap Trump lagi (bila Trump menang)."
Baca Juga: Fadli Zon: Harusnya Yunarto Dkk Bantu Joe Biden Kemarin, Pasti Menang Telak
Jika kalah, apakah Donald Trump dapat kembali mencalonkan diri pada pilpres 2024?
Jawabnya, bisa. Di Amerika Serikat, jabatan presiden dibatasi dua periode, dan bisa tidak berurutan (masa periodenya).
Bisakah Trump dihukum jika menolak menerima kekalahan pilpres?
Dr Shortis mengatakan pertanyaan ini cukup rumit.
"Jika dia menolak untuk meninggalkan kantor dan menolak mengakui kekalahannya, itu berarti Konstitusi dan supremasi hukum tidak diakui," katanya.
"Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh rakyat, tapi pada dasarnya baru pada 20 Januari mendatang ketika kekuasaan presiden mengalami transisi."
"Dengan asumsi semuanya berjalan sesuai dengan yang diindikasikan oleh jajak pendapat, maka Biden akan menjadi panglima tertinggi AS pada Januari dan dia dapat memerintahkan militer untuk menyingkirkan Trump (dari Gedung Putih)," kata dia.
Dr Shortis mengatakan banyak hal yang akan terjadi antara waktu pengumuman pemenang pilpres dan tanggal pelantikan presiden AS 20 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Perang AS-Israel vs Iran Berpotensi Meluas, Pakar Sebut Piala Dunia 2026 Pasti Ditunda
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang