Suara.com - Tim kuasa hukum, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Muhammad Rudjito mengklaim bahwa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK tak mampu membuktikan kliennya menerima sejumlah aliran suap dari Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT)Hiendra Soenjoto.
"Untuk saksi hari ini bahwa tidak ada aliran dari siapapun dalam hal ini Hiendra Soenjoto kemudian dari Donny Kurniawan dan dari Riady Waluyo tidak ada sepeserpun yang mengalir ke Pak Nurhadi," ucap Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
Radjito menyebut bahwa sejumlah uang yang diterima saksi Calvin Pratama dalam sidang, semuanya ditujukan untuk Rezky.
Apalagi, kata Rudjito, bahwa hasil kekayaan kliennya Nurhadi itu, bukan hanya dari statusnya pernah sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA).
Tapi, kliennya Nurhadi memiliki sebuah usaha sejak tahun 1981. Maka itu, saksi yang dihadirkan Jaksa KPK diklaim kuasa hukum tidak sama sekali menyinggung Nurhadi dalam penerimaan aliran uang.
"Saksi tadi menegaskan, sejak tahun 1981 Pak Nurhadi sudah berbisnis burung walet, tidak memberatkan sama sekali kepada Pak Nurhadi maupun kepada Rezky. Pak Nurhadi ini memiliki aset yang sekarang di persoalkan KPK itu bukan karena soal suap itu, tapi karena dia memiliki bisnis sarang burung walet sejak 1981," ungkap Rudjito
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Saefuddin Zuhri membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Calvin saat kasus suap itu masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam BAP itu, tercatat ada empat kali penerimaan uang melalui rekening Calvin.
Hakim Zuhri merincikan sejumlah uang yang ditransfer selama empat kali itu. Pertama, uang itu dikirimkan pada 16 Oktober 2015, sebesar Rp 1,515 miliar. Transfer kedua terjadi pada 28 desember 2015, sebesar Rp 2,5 miliar.
Lalu tertanggal 29 desember 2015, sebesar Rp 1,8 miliar dan yang terakhir pada 22 januari 2016, sebesar Rp 5 miliar. Calvin pun membenarkan atas sejumlah penerimaan uang itu.
Baca Juga: Diungkap di Sidang, Mantu Nurhadi Belikan Tas Mewah Hermes untuk Istri
"Betul yang mulia," jawab Calvin dalam sidang, Rabu (4/11/2020).
Calvin menyebut uang-uang yang dikirim ke rekeningnya itu untuk keperluan Rezky. Calvin juga mengaku sempat diperintah Rezky agar uang dari Hiendra tidak langsung ditransfer ke rekeningnya.
Menurut Calvin, Rezky tak mau menerima uang itu melalui via transfer. Namun, terlebih dahulu ditarik tunai dulu dari rekening Calvin baru di setor tunai kepada rekening Rezky.
"Kata dia (Rezky) kamu jangan transfer kamu harus tarik setor tunai," kata Calvin menirukan ucapan Rezky.
Dalam sidang sebelumnya, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Adapun gugatan terkait perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 m2 dan seluas 26.800 m2 yang tertetak di wilayah KBN Marunda kavling 03-43 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Diungkap di Sidang, Mantu Nurhadi Belikan Tas Mewah Hermes untuk Istri
-
Titip ke Rekening Orang, Jurus Mantu Eks Petinggi MA Terima Suap Miliaran
-
JPU KPK Boyong 3 Saksi ke Sidang Suap Eks Petinggi MA Nurhadi
-
KPK Bidik Orang-orang yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!
-
KPK Bidik Pihak-pihak yang Bantu Hiendra Buron, Istri dan Rekan Bisa Kena?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka