Suara.com - Tim kuasa hukum, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Muhammad Rudjito mengklaim bahwa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK tak mampu membuktikan kliennya menerima sejumlah aliran suap dari Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT)Hiendra Soenjoto.
"Untuk saksi hari ini bahwa tidak ada aliran dari siapapun dalam hal ini Hiendra Soenjoto kemudian dari Donny Kurniawan dan dari Riady Waluyo tidak ada sepeserpun yang mengalir ke Pak Nurhadi," ucap Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
Radjito menyebut bahwa sejumlah uang yang diterima saksi Calvin Pratama dalam sidang, semuanya ditujukan untuk Rezky.
Apalagi, kata Rudjito, bahwa hasil kekayaan kliennya Nurhadi itu, bukan hanya dari statusnya pernah sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA).
Tapi, kliennya Nurhadi memiliki sebuah usaha sejak tahun 1981. Maka itu, saksi yang dihadirkan Jaksa KPK diklaim kuasa hukum tidak sama sekali menyinggung Nurhadi dalam penerimaan aliran uang.
"Saksi tadi menegaskan, sejak tahun 1981 Pak Nurhadi sudah berbisnis burung walet, tidak memberatkan sama sekali kepada Pak Nurhadi maupun kepada Rezky. Pak Nurhadi ini memiliki aset yang sekarang di persoalkan KPK itu bukan karena soal suap itu, tapi karena dia memiliki bisnis sarang burung walet sejak 1981," ungkap Rudjito
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Saefuddin Zuhri membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Calvin saat kasus suap itu masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam BAP itu, tercatat ada empat kali penerimaan uang melalui rekening Calvin.
Hakim Zuhri merincikan sejumlah uang yang ditransfer selama empat kali itu. Pertama, uang itu dikirimkan pada 16 Oktober 2015, sebesar Rp 1,515 miliar. Transfer kedua terjadi pada 28 desember 2015, sebesar Rp 2,5 miliar.
Lalu tertanggal 29 desember 2015, sebesar Rp 1,8 miliar dan yang terakhir pada 22 januari 2016, sebesar Rp 5 miliar. Calvin pun membenarkan atas sejumlah penerimaan uang itu.
Baca Juga: Diungkap di Sidang, Mantu Nurhadi Belikan Tas Mewah Hermes untuk Istri
"Betul yang mulia," jawab Calvin dalam sidang, Rabu (4/11/2020).
Calvin menyebut uang-uang yang dikirim ke rekeningnya itu untuk keperluan Rezky. Calvin juga mengaku sempat diperintah Rezky agar uang dari Hiendra tidak langsung ditransfer ke rekeningnya.
Menurut Calvin, Rezky tak mau menerima uang itu melalui via transfer. Namun, terlebih dahulu ditarik tunai dulu dari rekening Calvin baru di setor tunai kepada rekening Rezky.
"Kata dia (Rezky) kamu jangan transfer kamu harus tarik setor tunai," kata Calvin menirukan ucapan Rezky.
Dalam sidang sebelumnya, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Adapun gugatan terkait perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 m2 dan seluas 26.800 m2 yang tertetak di wilayah KBN Marunda kavling 03-43 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Diungkap di Sidang, Mantu Nurhadi Belikan Tas Mewah Hermes untuk Istri
-
Titip ke Rekening Orang, Jurus Mantu Eks Petinggi MA Terima Suap Miliaran
-
JPU KPK Boyong 3 Saksi ke Sidang Suap Eks Petinggi MA Nurhadi
-
KPK Bidik Orang-orang yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!
-
KPK Bidik Pihak-pihak yang Bantu Hiendra Buron, Istri dan Rekan Bisa Kena?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi